Hukum & Kriminal
110 WBP Lapas Kelas IIA Pamekasan Ikuti Program Rehabilitasi Selama Enam Bulan
Memontum Pamekasan – Sebanyak 110 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Narkoba Lapas Kelas IIA Pamekasan mengikuti program layanan rehabilitasi permasyarakatan, Selasa (21/03/2023) tadi.
Kalapas Kelas IIA Pamekasan, Seno Utomo, menyampaikan bahwa rehabilitasi pada tahun ini akan berlangsung selama enam bulan. “110 WBP ikuti program ini dan akan berlangsung selama enam bulan,” paparnya.
Baca juga :
- Layanan Penukaran Uang secara Terpadu BI Malang Disambut Antusias Masyarakat
- Disporapar Jombang Gelar Sosialisasi Pemilihan Pemuda Pelopor
- Kepala BPN Lumajang Terima Brevet Kehormatan TBO dari TNI AU
- Bakorwil III Malang Gelar Pasar Takjil dan Pangan Murah, berharap Terjadi Perputaran Perekonomian
- Lantik 445 PPPK Formasi 2023, Pj Bupati Pamekasan Sampaikan Rencana Perekrutan Baru
Menurut Seno, program rehabilitasi itu betul-betul dilaksanakan sebaik-baiknya, akuntabel, kredibel dan dapat dipertanggung jawabkan pada akhir program. “Harus serius pada program ini, supaya pada akhir program dapat dipertanggung jawabkan,” imbuhnya.
Seno menjelaskan, jika tahun sebelumnya kegiatan rehabilitasi tersebut berlangsung selama satu tahun dan diikuti 800 WBP. Kendati demikian, diharapkan WBP yang ikut program ini agar benar serius. Sehingga, ketika kembali ke masyarakat bersih dari Narkoba.
“Harapan kami, semua WBP yang ikut ketika kembali ke masyarakat benar-benar bersih dari Narkoba,” harapnya. (azm/gie)