Hukum & Kriminal
110 WBP Lapas Kelas IIA Pamekasan Ikuti Program Rehabilitasi Selama Enam Bulan
Memontum Pamekasan – Sebanyak 110 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Narkoba Lapas Kelas IIA Pamekasan mengikuti program layanan rehabilitasi permasyarakatan, Selasa (21/03/2023) tadi.
Kalapas Kelas IIA Pamekasan, Seno Utomo, menyampaikan bahwa rehabilitasi pada tahun ini akan berlangsung selama enam bulan. “110 WBP ikuti program ini dan akan berlangsung selama enam bulan,” paparnya.
Baca juga :
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
- Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
Menurut Seno, program rehabilitasi itu betul-betul dilaksanakan sebaik-baiknya, akuntabel, kredibel dan dapat dipertanggung jawabkan pada akhir program. “Harus serius pada program ini, supaya pada akhir program dapat dipertanggung jawabkan,” imbuhnya.
Seno menjelaskan, jika tahun sebelumnya kegiatan rehabilitasi tersebut berlangsung selama satu tahun dan diikuti 800 WBP. Kendati demikian, diharapkan WBP yang ikut program ini agar benar serius. Sehingga, ketika kembali ke masyarakat bersih dari Narkoba.
“Harapan kami, semua WBP yang ikut ketika kembali ke masyarakat benar-benar bersih dari Narkoba,” harapnya. (azm/gie)