Hukum & Kriminal
110 WBP Lapas Kelas IIA Pamekasan Ikuti Program Rehabilitasi Selama Enam Bulan

Memontum Pamekasan – Sebanyak 110 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Narkoba Lapas Kelas IIA Pamekasan mengikuti program layanan rehabilitasi permasyarakatan, Selasa (21/03/2023) tadi.
Kalapas Kelas IIA Pamekasan, Seno Utomo, menyampaikan bahwa rehabilitasi pada tahun ini akan berlangsung selama enam bulan. “110 WBP ikuti program ini dan akan berlangsung selama enam bulan,” paparnya.
Baca juga :
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
- Bupati Banyuwangi Pantau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
- Temukan Batu Batolit yang Diduga Watu Dakon, Disparbud Kabupaten Malang Sebut Perlu Kajian
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- Perkuat Lumbung Pangan Jatim, Sektor Pertanian Kabupaten Jember Semakin Produktif
Menurut Seno, program rehabilitasi itu betul-betul dilaksanakan sebaik-baiknya, akuntabel, kredibel dan dapat dipertanggung jawabkan pada akhir program. “Harus serius pada program ini, supaya pada akhir program dapat dipertanggung jawabkan,” imbuhnya.
Seno menjelaskan, jika tahun sebelumnya kegiatan rehabilitasi tersebut berlangsung selama satu tahun dan diikuti 800 WBP. Kendati demikian, diharapkan WBP yang ikut program ini agar benar serius. Sehingga, ketika kembali ke masyarakat bersih dari Narkoba.
“Harapan kami, semua WBP yang ikut ketika kembali ke masyarakat benar-benar bersih dari Narkoba,” harapnya. (azm/gie)
















