Hukum & Kriminal

12 Titik di SMA SPI Kota Batu Jadi Konsentrasi Polda Jatim dalam Olah TKP Dugaan Eksploitasi Ekonomi

Diterbitkan

-

12 Titik di SMA SPI Kota Batu Jadi Konsentrasi Polda Jatim dalam Olah TKP Dugaan Eksploitasi Ekonomi

Memontum Kota Batu – Gerak cepat dilakukan Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, dalam melakukan olah TKP laporan dugaan eksploitasi ekonomi yang terjadi di SMA SPI Kota Batu, Rabu (13/07/2022) tadi. Tim yang sepertinya sudah memetakan lokasi, tanpa membuang waktu langsung menyasar ke beberapa titik di sekolah.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa olah TKP yang dilakukan pada 12 unit (titik, red). Ini, sesuai dengan keterangan saksi korban atau menjadi lokus eksploitasi ekonomi para murid. Mulai dari kantor marketing, fasilitas umum sekolah hingga sejumlah wahana yang menjadi jujugan para tamu.

”Semua lokasi itu, diduga menjadi lokasi para murid atau anak-anak di bawah umur dipekerjakan,” kata Kombes Pol Totok.

Dalam penyelidikan itu, tambah mantan Kapolresta Malang Kota, polisi juga menemukan sejumlah dokumen berkaitan dengan nama-nama siswa di tahun 2008-2010. Sejumlah dokumen yang ditemukan, akan menjadi bukti dalam penyelidikan hingga penyidikan nanti.

Advertisement

”Lebih lanjut hasil penyelidikan hari ini, akan kita lakukan gelar di Mapolda Jatim. Selebihnya, nanti kita akan kabarkan lebih lanjut,” terangnya.

Dalam olah TKP yang baru selesai sekitar pukul 13.28, Ditreskrimum Polda Jatim juga menghadirkan dua orang saksi korban dengan inisial OL dan WY. Termasuk, kuasa hukum atau pengacara dari korban maupun pengacara dari terlapor.

Baca juga :

Kuasa Hukum Saksi Korban dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR), Kayat Harianto, secara terpisah menjabarkan bahwa dalam penyelidikan itu, ada dua korban yang hadir menjadi perwakilan dari seluruh murid yang juga sebenarnya merasakan hal yang sama. Perlakuan eksploitasi ekonomi yang dilakukan, bisa dibilang dilakukan secara massal. Khususnya, di waktu tahun 2009 silam.

“Jadi, ini di luar kegiatan pendidikan. Para murid juga diberdayakan untuk bekerja menjalankan unit usaha di sana,” ujarnya.

Advertisement

Kayat menambahkan, kesepakatan kerja ini tidak ada di awal dan diklaim sepihak. Para murid yang bekerja hanya dijanjikan dibayar sejumlah Rp 100 ribu, yang pada ujungnya juga tidak terbayarkan. “Contoh casenya, itu jadi mereka langsung disuruh bantu melayani jika ada para tamu yang datang. Mulai masak-masak, pentas hingga melayani tamu-tamu di sejumlah unit usaha. Itu semua siswa,” beber Kayat.

Bahkan, ujarnya, misal waktu ada tamu datang mendadak pas pelajaran, saat itu juga pelajaran dihentikan atau ditiadakan. “Semua siswa, wajib bertugas melayani para tamu yang datang,” imbuhnya.

Sekedar diketahui, bahwa penyelidikan ini merupakan tindak lanjut atas dugaan perkara baru yang dilimpahkan dari Polda Bali sejak April 2021 lalu. Delik perkara baru tersebut, dijelaskan bahwa JEP dilaporkan atau diduga telah mempekerjakan anak didiknya di semua unit usaha sekolah. (bir/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas