Kabupaten Malang
14 Pengembang Serahkan Fasum ke Pemkab Malang
Memontum Malang – Sebanyak 14 pengembang telah menyerahkan Fasum (Fasilitas Umum) Perumahan kepada Pemerintah Daerah yang ada di Kabupaten Malang. Penyerahan itu, seiring telah rampungnya penandatanganan berita acara serah terima (BAST) sarana, prasarana dan utilitas perumahan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Malang bersama Kepala Koordinasi Wilayah Bakorwil VI dan perwakilan KPK RI.
“Intinya hari ini ada 14 pengembang yang telah menyerahkan Fasumnya kepada Pemkab Malang. Ini harus kita apresiasi, agar seluruh pengembang bisa bergerak juga,” kata Pjs Bupati Malang, Sjaichul Ghulam, Kamis (19/11).
Abi Ghulam-sapaan Pjs Bupati Malang, menambahkan bahwa bagaimana nanti para pengembang yang sudah bergerak, bisa kita arahkan dan sosialisasikan agar bisa paham bagaimana kegunaannya. “Pengembangkan sudah bergerak. Niat kita, nanti bisa di sosialisasikan dan dikomunikasikan. Selanjutnya, kita arahkan dan Insyallah bisa,” tambahnya.
Sekretaris Daerah (Sekda), Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa pihak Pemkab Malang telah mengkoordinasikan dengan OPD terkait, yakni pertanahan dan asosiasi pengembang untuk bisa menjadwalkan sosialisasi guna mengetahui bagaimana tata cara serah terimanya.
Wahyu juga mengakui, dimana dalam penyerahan Fasum, memang sedikit lamban karena ada beberapa regulasi yang harus diselesaikan.
“Kami sudah fasilitasi para pengembang dan OPD terkait. Sebenarnya, target kita di tahun ini 16 pengembang dan saat ini sudah ada 14 pengembang yang menyerahkan fasumnya. Kami mau akhir tahun nanti, bisa lebih dari 16 pengembang yang menyerahkan fasumnya,” katanya. (riz/sit)