Pemerintahan
Bupati Kediri Hadiri Monev MCP Bersama KPK
Juga Dilakukan Penandatanganan Penyerahan PSU
Memontum Kediri – Bupati Kediri, dr. Hj. Haryanti Sutrisno, menghadiri acara Monitoring dan Evaluasi Monitoring Center For Prevention (Monev MCP) pada Pemerintah Kabupaten Kediri Tahun 2020, dengan KPK RI wilayah VI Jawa Timur, Rabu (18/11) tadi.
Dalam pelaksanaan yang dilakukan di lapangan Tenis Pemkab Kediri, turut hadir Sekretaris Daerah Kediri, Dede Sujana serta Kepala OPD.
Bupati Kediri dalam sambutannya, mengatakan bahwa Monev MCP dilatarbelakangi oleh keinginan membangun kerangka kerja yang dapat digunakan untuk memahami elemen-elemen yang rentan terhadap korupsi. Dengan MCP, maka akan memberikan arah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Dapat kami sampaikan kepada tim Korsupgah KPK, bahwa tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Kediri terus melakukan update pada aplikasi Monitoring Center for Prevention yang mencakup 8 area intervensi. Meski pun, untuk pemenuhan target capaian lebih terkonsentrasi pada semester 2 dikarenakan covid-19 pada awal tahun 2020,” katanya.
Per tanggal 18 November 2020, tambahnya, Pemerintah Kabupaten Kediri telah memenuhi 83 dari 103 pertanyaan atau target capaian. Pemerintah Kabupaten Kediri, akan memaksimalkan pemenuhan target capaian pada 8 area intervensi yang telah ditetapkan.
Adapun area intervensi yang pertama, adalah perencanaan dan penganggaran APBD dengan nilai capaian 84,0%, ke dua area intervensi pengadaan barang dan jasa (PJB) dengan nilai capaian 21,6%. Area ke tiga, yaitu pelayanan terpadu satu pintu dengan nilai capaian 50, 8%. Target capaian yang masih terus diupayakan adalah pengembangan tax clearence dan E-signature.
“Pada area penyelenggaraan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), nilai capaian adalah 60,3% dan manajemen ASN dengan capaian 91,8%. Untuk area intervensi optimalisasi pendapatan daerah sebesar 52,2%. Rendahnya nilai capaian tersebut, dikarenakan poin peningkatan pajak dan penagihan piutang pajak yang belum optimal sebagai dampak dari bencana covid-19,” ujarnya.
Masih menurut Bupati Kediri, area intervensi berikutnya adalah manajemen aset daerah dengan nilai capaian 68,0%. Sedangkan area intervensi terakhir, adalah tata kelola dana desa dengan nilai capaian saat ini sebesar 68,3%.
Dalam kesempatan itu, juga dilaksanakan serah terima Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) berupa fasilitas umum atau fasilitas sosial perumahan dari 18 developer kepada Pemerintah Kabupaten Kediri. PSU yang diserahkan, ada sebanyak 74 sertifikat berupa tanah dan bangunan dengan nilai total sebesar Rp. 20 Milyar.
Penandatanganan berita acara serah terima aset PSU, dilakukan oleh perwakilan pengembang Direktur Utama PT Yura Abadi Sentosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, Dede Sujana. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan berita serah terima aset PSU dari PT. Yura Abadi Sentosa kepada Sekretaris Daerah.
“Apresiasi kami sampaikan kepada pimpinan SKPD yang telah bersinergi dengan para investor perumahan untuk pengamanan aset PSU. Di mana tujuan akhir dari kegiatan tersebut adalah terjamin dan terpeliharanya hak masyarakat berupa fasum atau fasos di lingkungan tempat tinggal,” kata Bupati.
Koordinator KPK RI wilayah VI Jawa Timur Arief Nurcahyo, mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi atas capaian beberapa program pencegahan korupsi terintegrasi pada 8 area yang menjadi bagian dari Monev.
“Dari beberapa sektor, secara garis besar skor capaian dari Pemkab Kediri, sampai dengan hari ini yaitu sebesar 60%. Sementara kalau kita rangking di Jawa Timur, skor rata-rata 54 persen. Jadi, sudah melampaui atau di atas rata-rata beberapa pemda yang ada di Jawa Timur,” katanya. (kom/sit)