Uncategorized @id

145 Artis dan Model Terlibat Kasus Prostitusi Online

Diterbitkan

-

ilustras

Memontum Surabaya–Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan kasus prostitusi online ini melibatkan 145 artis dan model di Indonesia. Luki menyebut jika didetailkan, 45 dari kalangan artis dan 100 model dari majalah dewasa. Ratusan artis dan model tersebut juga tak lepas dari peran dua mucikari ES dan TN yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini. Luki menjelaskan, jika peran dari kedua mucikari ini bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing.

“Ada 45 semuanya artis yang sudah terlibat langsung. Kedua mucikari ini, bertugas sesuai dengan jobdisk nya masing-masing. Yang ES ini memang langsung berhubumgan dengan oknum artis yang dia sediakan. Yang T yaitu di dari model dari FHM dari Populer. Ini nama-nama sudah kita pegang ini ada 100 nama dari majalah populer dari iklan dan lain-lain,” ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1).

Selain itu, Polda Jatim sudah mengantongi beberapa nama-nama artis dan model yang terlibat. Bahkan, Luki menyebut sudah memegang tarif kencan sesuai dengan tingkat kepopuleran publik figur yang terkait.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknnya akan memanggil satu persatu oknum artis dan model yang terlibat kasus prostitusi online ini.

Advertisement

“Nama sudah kita pegang semuannya dan beberapa tarifnya juga ada sesuai dengan tingkat kepopuleran mahalnya. Jadi ini merupakan kegiatan yang cukup besar jaringannya dan ini kami sampaikan, nanti akan kami panggil satu per satu orang-orang yang terlibat di dalam jaringan ini,” ungkapnya.

“Karena kita sudah punya foto-foto dan nama2nya dan sebagian transaksinya. Ada yang 100, 80, 50 dan 25 juta,” tambah Kapolda.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para mucikari melangsungkan aksinya sejak 2017 silam. Kendati demikian, pihak Polda Jatim terus mengembangkan dan mencari beberapa nama-nama mucikari yang masih dalam DPO.

Namun ia mengaku dua orang ini sudah cukup kuat dan mempunyai jaringan yang sangat luas serta mempunyai link kepada kelompok-kelompok pengguna atau konsumen.

Advertisement

“Semua kota sesuai tergantung pesanannya bahkan di luar negeri juga ada. Semua perjanjian dan pembayarannya menggunkan digital uang di muka 30 persen setelah itu ketemu sisanya. Pembagian ada yang masing-masing orang ada 25 persen, seperti kemarin itu dibagi tiga kepada mucikarinya 35 juta sisanya dibagi-bagi oleh tim,” pungkasnya.

Ungkap Identitas Konsumen Prostitusi Artis Online

Sebelumnya, Polda Jatim sudah membeberkan identitas pengusaha bernama Rian yang menyewa jasa prostitusi Vanessa Angel. Rian merupakan pengusaha tambang yang memiliki pertambangan di Lumajang.

“Iya pengusaha tambang, di Lumajang,” kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi saat dikonfirmasi di tempat yang sama.

Advertisement

Harissandi mengatakan Rian merupakan pengusaha asal luar pulau Jawa. Rian diketahui memesan jasa prostitusi online artis saat sedang berada di Surabaya.

Kendati demikian, pihak penyidik sempat memeriksa Rian usai digerebek di salah satu hotel di Surabaya dengan Vanessa Angel. Namun, pemeriksaan tersebut hanya berlangsung beberapa jam. Setelah itu, polisi melepas Rian karena statusnya hanya sebagai saksi..

Usai dimintai keterangan, dalam beberapa jam saja polisi ternyata telah melepas Rian. Sementara Vanessa Angel harus diperiksa hingga lebih dari 25 jam lamanya.

Harissandi mengatakan hal ini dilakukan lantaran Vanessa diduga terhubung dengan sebuah jaringan prostitusi. Sementara Rian hanya sebagai pelanggan.

Advertisement

“Kenapa lebih lama, kami kan ingin mengungkap jaringannya. Pengungkapan jaringan itu ya semuanya kami buka. Yang mengerti jaringan adalah muncikari dan saksi korban dua orang artis ini,” ujar dia.

Saat ditanya alasan polisi membebaskan Rian, Harissandi mengatakan bahwa tak ada pasal yang bisa menjerat konsumen. Menurutnya pasal hanya bisa menjerat penyedia layanan, yakni si mucikari.

“Karena tidak ada undang-undang yang menjerat. Sementara kita periksa sebagai saksi. Pasalnya yang kita terapkan mucikari, karena penyedianya kan mucikari,” kata dia.

Vanessa Angel diperbolehkan pulang oleh penyidik, Minggu (6/1) sore, setelah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jawa Timur sejak diamankan Sabtu (5/1).

Advertisement

Vanessa sementara ini berstatus sebagai saksi korban. Dia dikenakan wajib lapor selama polisi mendalami kasus prostitusi online yang diduga turut melibatkan dirinya

“Karena tidak ada undang-undang yang menjerat. Sementara kita periksa sebagai saksi. Pasalnya yang kita terapkan muncikari, karena penyedianya kan muncikari,” pungkasnya. (sur/yan)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas