Pemerintahan

16 CPNS dan 439 Tenaga PPPK Terima Petikan Pengangkatan ASN dari Bupati Situbondo 

Diterbitkan

-

ASN: Petikan pengangkatan ASN di Pemkab Situbondo. (memontum.com/her)

Memontum Situbondo – Sebanyak 16 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 439 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima petikan keputusan Bupati Situbondo, tentang pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo, Rabu (14/05/2025) tadi. Petikan keputusan tersebut, diserahkan Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Wakil Bupati, Ulfiyah, didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Samsuri di Halaman belakang Pemkab Situbondo.

Adapun rinciannya yang menerima petikan keputusan Bupati Situbondo, yaitu CPNS sebanyak 16 orang formasi 2024. Kemudian, PPPK sebanyak 439, dengan rincian tenaga teknis sebanyak 75, tenaga kesehatan sebanyak 34 dan tenaga guru sebanyak 330 orang.

“Total yang menerima petikan keputusan ada 455 orang, terdiri CPNS 16, PPPK 439 orang. PPPK ini terdiri dari 75 orang tenaga teknis, 34 orang tenaga kesehatan dan 330 tenaga guru,” jelas Bupati Situbondo.

Tidak hanya itu, Mas Rio-sapaan Bupati Situbondo, juga berpesan kepada para ASN dan PPPK tersebut untuk segera menyesuaikan ritme kerja. “Bekerja yang baik, jujur, amanah, karakternya harus berubah dinamis, selarasnya kerja untuk Situbondo Naik Kelas,” papar Mas Rio.

Advertisement

Baca juga :

Kepada PPPK guru, sambung Mas Rio, dirinya berpesan harus mampu mengajar secara profesional agar para muridnya tumbuh cerdas. “Untuk tenaga kesehatan, saya berpesan untuk tidak menolak pasien apapun penyakitnya sesuai dengan Program Berantas baik di Pukesmas maupun rumah sakit,” tambah Mas Rio.

Selain itu, Mas Rio juga berharap kepada 16 ASN dan 439 PPPK harus mempunyai semangat baru untuk menuju Situbondo Naik Kelas. “Mari kita bersama-sama memajukan Kabupaten Situbondo dengan cara menjadi abdi masyarakat yang baik, jujur dan amanah. Dan saya tidak akan melakukan rekrutmen tenaga sokwan, honorer dan lain sebagainya,” imbuh Mas Rio.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Situbondo, Samsuri, menjelaskan ASN dan PPPK yang menerima petikan keputusan Bupati Situbondo, diantaranya yang termuda kelahiran tahun 1997 ada 9 orang, sedangkan yang paling tua 1 orang guru berusia 56 tahun. Untuk CPNS, tentunya harus menjalani kerja minimal satu tahun terlebih dahulu sebelum kemudian dilakukan pengambilan sumpah.

“Yang CPNS harus menjalani kerja dulu selama satu tahun. Makanya disebut calon, nanti kalau sudah mencapai masa kerja satu tahun dan tidak melakukan kesalahan fatal maka akan dilakukan pengambilan sumpah. Sedangkan untuk PPPK, setelah menerima petikan keputusan bupati ini, langsung bekerja di masing-masing OPD Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo,” terangnya. (her/gie)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas