Hukum & Kriminal
177 Kasus Berhasil Diungkap Polres Malang selama Operasi Pekat Semeru
Memontum Malang – Polres Malang berhasil mengungkap 177 kasus selama Operasi Pekat Semeru 2022. Pelaksanaan operasi selama 12 hari atau sejak Senin (23/05/2022) hingga Jumat (03/06/2022) itu, dirilis di Lapangan Satya Haprabu Polres Malang, Senin (06/06/2022) tadi.
Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, mengatakan bahwa sasaran dari operasi ini adalah tindak kejahatan yang sering terjadi dan meresahkan masyarakat. “Selama 12 hari kami melakukan Operasi Pekat pada kejahatan yang sering meresahkan masyarakat. Seperti halnya, premanisme, judi, Miras dan yang paling utama adalah Narkoba,” kata AKBP Ferli Hidayat.
Ada 177 kasus dengan jumlah pelaku 183 orang. “Sebanyak 89 orang diantaranya dinaikan ke tingkat penyidikan. Khusus di bidang Narkoba, kita sudah mengamankan total barang bukti sabu lebih kurang 1,3 kilogram, ditambah 183 gram ganja dan beberapa obat-obatan terlarang lainnya,” terangnya.
Baca juga:
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
Hasil ini, lanjut Kapolres Malang, merupakan bentuk komitmen Polres Malang bersama Forkopimda Kabupaten Malang, untuk membebaskan Kabupaten Malang dari bahaya narkotika. “Ini selaras dengan apa yang kami lakukan di Minggu lalu, Senin (30/05/2022). Dimana kami bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Malang beserta Forkopimda Malang Raya, Pasuruan Raya dan Probolinggo Raya, medeklarasikan ‘Deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI’,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Malang, HM Sanusi menyampaikan dukungannya atas upaya Jajaran Polres Malang dalam memberantas penyakit masyarakat yang sangat membahayakan bangsa. Narkoba adalah musuh bersama.
“Kita telah saksikan bersama bahwa Polres Malang telah bekerja keras untuk memberantas penyakit masyarakat yang tentunya sangat meresahkan masyarakat. Karena dampak dari semua ini membuat perilaku orang tidak wajar. Semoga semua pelaku ini diberi hidayah oleh Allah Ta’ala dan kembali kejalan yang benar,” tandas Sanusi.
Sebagai informasi dalam press release ini turut hadir diantaranya Bupati Malang, HM Sanusi, Ketua DPRD, Darmadi, Kajari Kabupaten Malang, Diah Yuliastuti, Kasdim 0818 Malang-Batu, Mayor Arh Djoko Istianto, Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara’langi, serta Kasat Resnarkoba Polres Malang, AKP Harjanto Mukti. (cw1/gie)