Pemerintahan
Penyidik KPK Kejar Dugaan Pembelian Tanah oleh Mantan Wali Kota Batu Tahun 2015
Memontum Kota Batu – Penyidik KPK terus meruntut dugaan gratifikasi tahun 2011 hingga 2017 di Pemkot Batu. Setelah sebelumnya menggeledah kantor dinas hingga rumah dinas Wali Kota Batu, giliran dugaan transaksi pembelian tanah atas nama mantan Wali Kota Batu, Edy Rumpoko, yang dikejar penyidik KPK.
Jumat (15/01) tadi, penyidik KPK dengan pengawal petugas, mendatangi rumah salah satu warga di Kota Malang. Adalah Ketua Rt05 Rw04, Riyanto, di Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, yang menjadi sasaran. Kedatangan penyidik, untuk meminta tolong agar diantarkan kepada salah satu rumah warga yang bernama Huge. Warga sipil tersebut, sempat menjual tanah dengan bukti bahwa yang melakukan pembayaran adalah ER.
“Saya hanya ditanya, tentang tanah yang saya jual di Kota Batu. Tahunnya, saya lupa. Tapi, kira-kira sekitar tahun 2015,” ujarnya.
Lantas, ada hubungan apa dengan ER ? Huge menjelaskan, dirinya sebenarnya tidak tahu banyak. “Jadi, sewaktu dirinya memasang papan iklan hendak menjual tanah, ada orang yang berminat. Selanjutnya, datang dan memberikan uang pembayaran. Namun, waktu itu mintanya atau bukti pembayarannya atas nama ER. Bukan orang yang mengasikan uang. Jadi, benar atau tidaknya, saya tidak tahu,” kata Huge.
Disinggung mengenai tanah yang dijual atau ada bukti yang diamankan, Huge mengaku, tidak ada. Karena, seperti bukti kepemilikan pasti sudah diberikan. “Di sini cuma memfoto saja. Nggak menyita apa-apa. Kan saya juga orang biasa. Tidak tahu apa-apa. Cuma, ya karena tanah itu dibeli dan minta atas nama ER. La saya sendiri, juga tidak pernah bertemu orangnya,” ujarnya.
Ketua Rt05, Riyanto, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ada empat orang yang meminta keterangan kepada warganya, Huge. Rombongan, datang dengan menggunakan dua unit kendaraan.
“Untuk lebih jelasnya, saya tidak tahu beliau-beliau itu sedang apa. Tapi kata Pak Huge, katanya mengenai pembelian tanah di Kota Batu,” kata Riyanto.
Sementara itu juru bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi mengenai hal ini, masih belum memberikan keterangan. (cw2/gie/sit)