Kota Malang

2500 Vaksin Expired Kota Malang Akan Digunakan untuk Boster

Diterbitkan

-

2500 Vaksin Expired Kota Malang Akan Digunakan untuk Boster

Memontum Kota Malang – Ribuan vaksin expired atau tertanggal 28 Februari lalu, ternyata masih bisa digunakan kembali, untuk sebulan ke depan. Hal tersebut, disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Hunsul Muarif.

Menurutnya, terkait dengan vaksin yang expired, pihaknya sudah mendapat rekomendasi dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) dan Indonesia Technical Advisory Group Immunization (ITAGI). “Sesuai dengan rekomendasi dari Kemenkes dan ITAGI, vaksin tersebut bisa digunakan untuk sebulan ke depan, dan bisa digunakan untuk vaksinasi booster,” ujar dr Husnul saat ditemui di Balai Kota Malang, Senin (07/03/2022).

Tercatat, urainya, ada 2.500 vaksin jenis AstraZeneca yang bisa digunakan sesuai dengan rekomendasi yang diterimanya. Seluruh vaksin tersebut, akan disebarkan untuk pelaksanaan vaksinasi booster di Puskesmas, Klinik, Rumah Sakit dan Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes).

Baca juga:

Advertisement

Untuk saat ini, tambahnya, vaksin yang tersedia jenis Astrazeneca saja. Sedangkan untuk jenis lainnya, masih menunggu droping vaksin lanjutan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Oleh karena itu, ketersediaan vaksin jenis lain, masih terbatas baik untuk dosis satu, dosis dua, maupun dosis ketiga.

“Kita saat ini hanya punya vaksin jenis Astrazeneca, karena vaksin lain masih belum didistribusikan atau didrop. Kita menunggu dari Kementerian dan Provinsi,” lanjutnya.

Perlu diketahui, capain vaksinasi umum di Kota Malang, saat ini dosis satu sudah mencapai 115 persen. Untuk dosis dua sekitar 110 persen dan dosis tiga atau booster sekitar 19 persen. Sementara, untuk capaian vaksin lansia dosis satu telah mencapai 69 persen, dosis dua sebanyak 67 persen, dan dosis ketiga atau booster masih sekitar 9 persen. (cw2/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas