Jombang
293 WBP Lapas Jombang Terima Remisi
Memontum Jombang – Lapas Kelas IIB Kabupaten Jombang, menggelar kegiatan penyerahan remisi umum (RU) bagi narapidana dan anak dalam rangka Memperingati Hari Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rabu (17/08/2022) tadi. Pelaksanaan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Kabupaten Jombang, turut hadir Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, Forkopimda Jombang dan pejabat Lapas Kelas IIB Jombang.
Bupati Jombang dalam keterangannya menyampaikan agar warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mendapatkan remisi dalam peringatan ini, tidak sampai kembali menjadi warga binaan di Lapas. “Semoga setelah mendapatkan remisi dan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan, bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Terutama, dalam berperilaku di masyarakat,” ujarnya.
Baca juga :
- Layanan Penukaran Uang secara Terpadu BI Malang Disambut Antusias Masyarakat
- Disporapar Jombang Gelar Sosialisasi Pemilihan Pemuda Pelopor
- Kepala BPN Lumajang Terima Brevet Kehormatan TBO dari TNI AU
- Bakorwil III Malang Gelar Pasar Takjil dan Pangan Murah, berharap Terjadi Perputaran Perekonomian
- Lantik 445 PPPK Formasi 2023, Pj Bupati Pamekasan Sampaikan Rencana Perekrutan Baru
Di tempat sama, Kalapas Kelas IIB Jombang, Mahendra Sulaksana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ada total warga binaan sebanyak 867 orang. Itu, terdiri dari 427 orang narapidana dan 440 orang tahanan.
“Jumlah tahanan dan narapidana di Lapas Kelas IIB Jombang, hampir seimbang. Sedangkan untuk kasus yang paling banyak adalah narkotika,” ungkapnya.
Pada remisi kemerdekaan ini, paparnya, pemerintah memberikan sebanyak 293 penerima remisi. Dari keseluruhan, lima diantaranya langsung bebas.
“Alhamdulillah, pada tahun 2022 pemberian remisi bisa diserahkan secara langsung,” paparnya. (azl/sit)