Kota Malang
30 Guru SD hingga SMP di Kota Malang Bakal Dikukuhkan Jadi Kepala Sekolah
Memontum Kota Malang – Kekosongan kepala sekolah di beberapa SMP dan SD di Kota Malang, bakal segera terpenuhi. Hal itu, disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana.
Dikatakannya, pemenuhan kepala sekolah tersebut akan dikukuhkan pada Desember ini. Di mana, pemenuhan itu rencananya berjumlah sekitar 30 guru.
“Ada sekitar 30 guru, yang insyallah kita kukuhkan akhir tahun ini. Yang jelas untuk kepala sekolah, ini sudah ada. Karena, yang menjadi kepala sekolah sudah harus punya sertifikat untuk pelatihan kepala sekolah,” jelas Suwarjana, saat dikonfirmasi, Rabu (14/12/2022) tadi.
Ditambahkannya, mengenai rencana hal ini juga sudah diusulkan pada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Sehingga, diharapkan pengukuhan nantinya bisa terwujud. “Alhamdulillah, itu juga sudah kita usulkan dan tahun ini kita ada pengukuhan kepala sekolah,” katanya.
Baca juga :
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
- DPC PKB Trenggalek Kuatkan Konsolidasi Pemenangan Pilgub dan Pilbup 2024
- Pendapatan Pajak Kota Malang Triwulan III Lampaui Target, PBJT Mamin dan BPHTB di Angka Lebih 60 Persen
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Sekda Kota Malang Soroti Tingginya ASN Muda yang Tidak Lolos BI Checking di Pengajuan Kredit Perumahan
Lebih lanjut disampaikan, bahwa sebagai seorang kepala sekolah menurutnya juga harus tahu segalanya. Bukan hanya sebagai guru penggerak saja, tetapi bisa mengetahui kemanajemenan sekolah. “Kepala sekolah itu harus bisa segalanya, tau manajemen mengenai lingkup kepala sekolah. Bukan hanya sebagai guru penggerak saja. Yang sulit itu di situ,” tuturnya.
Kekosongan kepala sekolah, ujarnya itu terjadi karena beberapa sudah mengalami purna tugas. Selain itu, juga ada beberapa pergeseran atau mutasi yang nanti akan dilakukan. “Ada salah satu sekolah seperti di SMPN 5, itu tidak mungkin kita isi guru yang promosi jadi kepala sekolah. Maka, akan kita ambilkan dari sekolah yang senior kami geser,” lanjutnya.
Kemudian, terkait dengan kebutuhan guru di Kota Malang dikatakan sudah mencukupi. Karena sebelumnya sudah dilakukan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah 1200 guru. “Insyaallah, untuk kebutuhan guru aman. Tinggal nanti geser mutasi sesuai dengan kebutuhan,” imbuh Suwarjana. (rsy/gie)