Probolinggo

343 Warga Binaan Kelas II B Kota Probolinggo Terima Remisi Idul Fitri

Diterbitkan

-

Memonteum Probolinggo – Sebanyak 343 orang Warga Binaan (WB) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Probolinggo menerima remisi Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Remisi tersebut diserahkan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kota Probolinggo, Risman Sumantri, seusai Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah, Jumat (14/05).

Baca Juga:

Besaran remisi yang diterima oleh masing-masing WB tidak sama. Remisi 15 hari diterima oleh 54 orang, remisi 1 bulan diterima oleh 239 orang, besaran remisi 1 bulan 15 hari diterima oleh 48 orang serta remisi 2 bulan sebanyak 2 orang .

Kepala Rutan Kelas IIB Kota Probolinggo menyampaikan, bahwa Warga Binaan yang diajukan untuk mendapatkan remisi karena dianggap sudah memenuhi syarat. Meliputi sudah menjalani hukuman lebih dari separuh hukuman yang divonis hakim dan selama menjalani hukuman yang berkelakuan baik.

Advertisement

“Para Warga Binaan tersebut sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi. Oleh karenanya kami mengusulkan untuk bisa mendapatkan remisi pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah,” ujarnya

Selama dalam proses pengajuan remisi ini para Warga Binaan tetap diawasi. Apabila dikemudian hari tidak berperilaku baik atau melakukan pelanggaraan, maka remisi bisa dimungkinkan akan dicabut.

“Kita memang sering mengajukan pemberian remisi khusus warga yang beragama muslim. Sedangkan warga yang beragama Kristen bakal diajukan remisi saat perayaan hari Natal nanti,” ujarnya.

Ia menerangkan bahwa dari keseluruhan Warga Binaan yang akan mendapatkan remisi mayoritas merupakan narapidana kasus narkotika dan obat-obatan terlarang. “Saat ini di Rutan Kelas IIB Kota Probolinggo terdapat sekitar 343 orang yang mana dari jumlah keseluruhan sudah berstatus narapidana. (geo/ed2)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas