Trenggalek
37 Pasien Sembuh Covid-19, Jubir Gugus Tugas Juga Umumkan 11 Kasus Baru di Trenggalek
Memontum Trenggalek – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Trenggalek dr. Murti Rukiyandari mengumumkan kesembuhan 37 pasien Covid-19 di Kabupaten Trenggalek. Selain itu, pihaknya juga mengumumkan adanya penambahan 11 kasus baru selama periode 2 – 11 Agustus 2020.
Dari 37 Pasien yang dinyatakan sembuh, diantaranya adalah pasien 72 sampai dengan pasien 109.
“Kembali kami dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Trenggalek mengumumkan adanya pasien sembuh berjumlah 37 orang. 37 pasien tersebut merupakan pasien 72 hingga pasien 109 Trenggalek,” ucap dr Murti, Kamis (13/08/2020) siang.
Untuk selanjutnya, Dinas Kesehatan akan menerbitkan surat keterangan sehat kepada 37 pasien yang sembuh dari Virus Corona ini.
Sedangkan kasus baru penambahan pasien positif Covid-19 di Kabupaten Trenggalek yang pertama adalah pasien 105. Pasien 105 adalah seorang anak (10) dari Desa Krandegan Kecamatan Gandusari yang merupakan putri dari pasien 81.
“Pasien kedua yang disebut dengan pasien 106 adalah laki-laki (44) dari Desa Ngadirenggo Kecamatan Pogalan. Yang bersangkutan berprofesi sebagai perawat disalah satu Puskemas di Trenggalek,” jelasnya.
Menurut yang bersangkutan, selama ini jarang melaksanakan tracing kasus Covid-19 ke lapangan, hanya sesekali membantu tracing di Desa Karangsoko.
Pasien lain yakni pasien 107 yang merupakan seorang anak (8) dari Desa Masaran Kecamatan Bendungan. Perlu diketahui, pasien ini tidak memiliki riwayat keluar kota. Namun pasien ini merupakan cucu dari pasien 75.
“Selanjutnya adalah pasien 108. Pasien ini adalah laki-laki (18) dari Desa Sukorame Kecamatan Gandusari. Selama bulan Juli, pasien ini setiap 2 hari sekali pulang pergi Trenggalek-Surabaya untuk mengikuti tes Akademi Polisi,” kata dr Murti.
Lalu, lanjut Kepala Puskesmas Durenan ini, pasien lainnya adalah pasien 109. Pasien ini adalah laki-laki (21) dari Desa Mlinjon Kecamatan Suruh yang merupakan seorang calon anggota polisi dan tengah menjalani pendidikan di Watukosek Mojokerto.
“Kemungkinan pasien terpapar virus dari Surabaya. Mengingat yang bersangkutan pulang pergi Trenggalek-Surabaya,” tegasnya.
Pasien selanjutnya disebut dengan pasien 110. Pasien ini adalah laki-laki (51) dari Desa Sumberingin Kecamatan Karangan yang merupakan kontak erat pasien 83. Selanjutnya pasien 111 adalah wanita (48) dari Desa Ngentrong Kecamatan Karangan . Yang bersangkutan bekerja sebagai karyawan disalah satu rumah makan di Trenggalek.
“Yang bersangkutan juga merupakan karyawan dari pasien 77 dan rekan kerja pasien 104. Pasien juga sempat mengeluhkan badan meriang, demam, batuk dan flu selama 3 hari. Hingga akhirnya pasien dinyatakan positif Covid-19,” tutur dr Murti.
Masih terang dr Murti, 4 pasien lainnya disebut dengan pasien 111, 112, 113 dan 114 Trenggalek.
Hingga berita ini diturunkan, jumlah pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Trenggalek ada 114. Dengan jumlah pasien sembuh 107 dan masih dalam perawatan 6 orang.
“Kami tetap menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Trenggalek untuk tetap tertib protokol kesehatan. Karena disiplin merupakan vaksin yang ampuh untuk memerangi Virus ini,” pungkasnya. (mil/syn)