Jember

4 Budak Jaringan Pengedar Narkoba di Jember

Diterbitkan

-

Memontum Jember—Satreskoba Polres Jember,  berhasil mengamankan 4 orang jaringan pengedar narkoba jenis sabu, yang berada dalam satu mobil, di Jalan Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari Jember.jum’at dinihari (3/8/2018).

Kepada petugas tersangka mengaku, membeli barang haram tersebut dari warga Lumajang, yang hingga saat ini masih dalam proses pengejaran.

Kepala Bagian Penyelidikan dan Operasional Satreskoba Polres Jember Ipda Fendy Susanto menceritakan, Jumat dini hari,
pihaknya menerima laporan dari warga Tisnogambar, yang mengaku bahwa ada 4 pemuda  berada di dalam sebuah mobil, yang dicurigai membawa sabu-sabu. Berbekal informasi tersebut, anggota Satreskoba Polres Jember, meluncur ke tempat kejadian perkara.(TKP).

Setibanya di TKP, polisi langsung memberhentikan mobil seperti yang dilaporkan warga. Saat itu memang ada 4 orang pemuda di dalam mobil tersebut, di antaranya AF warga Bondowoso, IS dan TC warga Kaliwates, serta FK warga Rambipuji. Setelah digeledah, polisi menemukan 0,18 gram sabu di dalam saku salah satu tersangka.

Advertisement

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka langsung digelandang ke Mapolres Jember.

Lebih lanjut Fendy menjelaskan, di hadapan petugas tersangka mengaku, mendapatkan barang tersebut dari warga Lumajang yang hingga saat ini masih dalam proses pengejaran.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Subsider Pasal 112 Juncto Pasal 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.”pungkasnya(cw/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas