Bondowoso
4 Pesan Bupati saat Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kades PAW Desa Mengok
Memontum Bondowoso – Bupati Salwa Arifn melantik Kades PAW (Pengganti Antar Waktu) desa Mengok, Kecamatan Pujer, Nur Fajriyah, di Pendopo kecamatan setempat, Kamis (10/1/2019). Pantauan di lapangan, pelantikan yang berlangsung hikmat tersebut dihadiri oleh sejumlah Forum Pimpinan Daerah seperti Kapolres Bondowoso AKBP Febriansyah, Kasdim 0822, Kepala DPMD Abdurrahman. Di samping itu, turut hadir sejumlah tokoh agama daerah setempat, Kades se kecamatan Pujer dan Pengurus Tim Penggerak PKK kabupaten Bondowoso.
Bupati Salwa Arifin dalam sambutannya menyebutkan sejumlah pesan penting bagi Kades PAW terpilih itu. Diantaranya yakni pertama dalam melaksanakan tugas hendaklah bersungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
Kedua, Kades harus mampu membangun komunikasi yang harmonis dengan BPD. Pasalnya ada sebagian desa yang tidak ada harmonisasi antara Kades dan BPD.
“Tolong di desa ini, harus tercipta harmonisasi itu. Termasuk dengan tokoh masyarakat. Dengan adanya harmonisasi degan BPD dann tokoh-tokoh, insyallah program pembangunan akan berjalan dengan lancer,” ungkapnya.
Lebih jauh, Bupati Salwa berpesan agar Kades juga terus bersinergi dan terus melakukan koordinasi dan konsultasi serta bekerjsama dalam penyelanggaraan pemerintahan. Supaya pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan masyarakat di desa bisa dicapai dengan sabaik-baikanya.
Kemudian yang ke empat, Bupati Salwa mengigatkan agar Kades PAW memberdayakan seluruh komponen yang ada di desa Mengok ini. Dalam setiap pelaksanaan harus berpijak kepada hukum dan aturan yang telah ditentukan. Laksanakan semua program dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jalankan program tersebut dengan penuh amanah dan tanggung jawab.
“Hindari tindakan yang bertentangan dengan hukum, jangan ada tindakan dan kebijakan yang bertentangan dengan hukum,” kata Bupati Salwa.
Sementara itu, Camat Pujer, Ifan Arrif Afandi, mengatakan, Nur Fajriyah memimpin desa Mengok selama sekitar dua tahun ke depan, setelah berhasil terpilih dengan suara terbanyak dalam Musywarah Desa (Musdes) Pemilihan Kades PAW. Pembentukan Musdes PAW dilaksanakan di bulan Agustus dan musdes pemilihannya itu bulan Desember.
“Hak pilih yang ditentukan oleh BPD ada 235 suara, dan dimenangkan oleh Nur Fajriyah, dengan perolehan sekitar 185 suara,” ungkapnya. Data yang berhasil dihimpun Memo X grup Memontum.com, kades yang baru saja dilantik menggantikan kakak kandungnya sediri, Hanafi, yang mengundurkan diri lantaran maju di Pileg 2019 Dapil 3. (ifa/yan)