SEKITAR KITA
Antisipasi Barang Terlarang, Rutan Trenggalek Lakukan Penggeledahan Kamar WBP

Memontum Trenggalek – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Trenggalek melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Giat penggeledahan kali ini, dilaksanakan oleh petugas Rutan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Trenggalek, I Kadek Dedy Wirawan Arintama.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, di kamar blok hunian dengan tujuan untuk mencegah serta meminimalisir barang terlarang dan berbahaya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban didalam rutan. Diketahui, penggeledahan ini rutin dilaksanakan minimal sekali kali dalam seminggu. Pada kesempatan kali ini, penggeledahan dilaksanakan saat kondisi tutup blok hunian.
“Jadi, kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir barang terlarang yang tidak seharusnya masuk ke dalam blok hunian WBP. Seperti Narkoba, handphone, senjata tajam dan barang-barang lainnya yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban di Rutan Trenggalek,” ucap I Kadek saat dikonfirmasi, Jum’at (19/05/2023) siang.
Baca juga :
- Paripurna DPRD, Bupati Lumajang Pastikan APBD untuk Masyarakat
- Pelatihan Petugas Sensus, Sekda Erik Tegaskan Tanpa Data Akurat Pemerintah Sulit Tentukan Arah Pembangunan
- Temukan Sejumlah Aduan, Ketua DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Pelaksanaan MBG
- Perkuat Iklim Investasi dan Percepatan Pembangunan Daerah, Bupati Malang Buka Pelatihan Petugas Sensus
- Evaluasi MBG, Pemkot Malang Usulkan Keterlibatan Sejak Awal Penentuan Lokasi SPPG
Pihaknya juga menghimbau kepada para WBP, untuk tidak membawa atau memasukkan barang-barang berbahaya seperti sajam maupun obat-obatan terlarang. Pelaksanaan ini, diselenggarakan dalam rangka untuk menghindari tindakan-tindakan yang tidak diinginkan demi kenyamanan bersama.
“Jangan sampai ada barang-barang terlarang yang masuk kamar hunian. Kita lakukan antisipasi dengan lakukan penggeledahan sebagai upaya pencegahan,” pesannya.
I Kadek berharap, kegiatan ini mampu mewujudkan situasi yang aman dan nyaman di lingkup Rutan Trenggalek. “Dengan adanya penggeledahan yang dilaksanakan ini, diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif lingkungan Rutan Trenggalek. Selain itu juga sebagai upaya memberantas barang-barang terlarang yang ada di kamar hunian Rutan Trenggalek,” papar Karutan Trenggalek. (mil/sit)
















