Situbondo

Buron 11 Bulan, Pelaku Pembacokan Nelayan Diberangus

Diterbitkan

-

Buron 11 Bulan, Pelaku Pembacokan Nelayan Diberangus

Memontum Situbondo — Setelah buron selama 11 bulan dan dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Asembagus, Situbondo, akhirnya pelaku pembacokan terhadap nelayan, Ismuyanto (40), warga Desa Gadingan, Kecamatan Jangkar, Situbondo, Rabu (7/2/2018) malam.

Tersangka pembacokan bernama Hariyanto alias Harik (33), warga Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, ditangkap oleh petugas Polsek Asembagus dari tempat persembunyiannya, di rumah Ibu Jalal warga Desa/Kecamatan Jangkar, Situbondo.

Selanjutnya, tersangka yang akrab dipanggil Harik dan barang bukti (BB) senjata tajam (Sajam) sejenis parang berukuran besar, yang digunakan untuk membacok korban Ismuyanto itu, langsung digelandang ke Mapolsek Asembagus. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Harik langsung dijebloskan ke sel Tahanan Mapolsek setempat.

Keterangan yang dihimpun Memontum.com, penangkapan terhadap tersangka pembacokan Harik itu, berawal dari laporan korban Ismuyanto pada 18 Maret Tahun 2017 lalu, saat itu korban dibacok oleh pelaku Harik didepan toko Safira lama di Kecamatan Asembagus., Situbondo. Selain itu, korban juga dipukuli oleh dua orang teman tersangka Harik, yakni Farit dan Hengki.

Advertisement

Akibat aksi pengeroyokan dan pembacokan yang dilakukan oleh tersangka Harik dan dua orang temannya, korban mengalami luka lebam di wajahnya, serta mengalami luka bacok pada kepala bagian atas dan luka di kepala bagian belakang, karena luka yang dialami oleh korban cukup serius, sehingga pada saat itu, korban menjalani rawat inap di RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo.

Mendapat laporan adanya kasus pengeroyokan dan pembacokan, dengan korban Ismuyanto tertanggal 18 Maret Tahun 2017 lalu, petugas langsung melakukan pencarian terhadap tiga pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap korban Ismuyanto tersebut. Sayangnya, tiga pelaku langsung kabur dari rumahnya

Namun, setelah sekitar 11 bulan kabur, pihaknya mendapat informasi jika salah satu tersangka ada di rumah kerabatnya di Desa/Kecamatan Jangkar, sehingga petugas Polsek Asembagus langsung menuju ke rumah Ibu Jalal, yang dijadikan tempat persembunyiannya, sehingga tanpa melakukan perlawanan, petugas berhasil mengamankan tersangka Harik dan barang bukti (BB) sajam sejenis parang, yang digunakan untuk membacok korban.

Kapolsek Asembagus, Situbondo AKP.H.Sugiono,SH saat dikonfirmasi Memontum.com, membenarkan adanya penangkapan pelaku pembacokan tersebut, tersangka Hariyanto alias Harik ditangkap ditempat persembunyiannya di rumah ibu Jalal asal Desa/Kecamatan Jangkar, Situbondo.

Advertisement

”Selain menangkap tersangka Harik, setelah 11 bulan kabur usai membacok korban, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) parang yang digunakan untuk membacok korban,”kata AKP.H.Sugiono, Kamis (8/11/2018).

Menurutnya, berdasarkan keterangan korban Ismuyanto, pelakunya sebanyak tiga orang. Dengan demikian, dua pelaku pengeroyokan yang lain masih dalam tahap pengejaran petugas. Mereka adalah, Hengki dan Farit.

”Karena usai melakukan pengeroyokan dan membacok korban (Ismuyanto), ketiga pelaku langsung kabur dari rumahnya,” pungkasnya. (im/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas