Trenggalek

5 Jam Diperiksa, Mantan Bupati Trenggalek Ditahan Jaksa

Diterbitkan

-

Mantan Bupati Trenggalek periode 2005 - 2010, Soeharto

*Kasus Penyertaan Modal PDAU PT Bangkit Grafika Sejahtera

Memontum Trenggalek—-Mantan Bupati Trenggalek, S (Soeharto) kembali ditahan pihak Kejaksaan Negeri lantaran diduga menjadi salah satu oknum yang paling utama dalam kasus penyertaan modal Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU). Diketahui, keikutsertaan mantan Bupati Trenggalek periode 2005 – 2010 yakni dalam urusan pengadaan mesin percetakan PT Bangkit Grafika Sejahtera (BGS) milik Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek .

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, Lulus Mustofa mengatakan bahwa sebelum dilakukan penahanan, yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan.

“Yang bersangkutan merupakan mantan Bupati Trenggalek yang sebelumnya dilakukan penahanan telah diperiksa oleh penyidik selama kurang lebih 5 jam, ” ucap Lulus, Rabu (15/05/2019).

Advertisement

Dikatakan Lulus, penahanan tersebut dilakukan pada Selasa (14/05/2019) kemarin, sore hari.

Dalam keterangan yang disampaikan pihak Kejaksaan Negeri, yang bersangkutan ditahan lantaran memberikan ijin dalam penyertaan modal senilai Rp 10,8 miliar rupiah kepada percetakan PT Bangkit Grafika Sejahtera.

“Selanjutnya penyertaan modal terang digunakan untuk membeli mesin cetak koran. Yang mana mesin yang dibeli bukan mesin baru, melainkan mesin lama yang sudah rusak dan tidak bisa dipakai, ” imbuhnya.

Masih terang Lulus, dari hasil audit kerugian negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, akibat penyertaan modal ini, negara mengalami kerugian hingga 7,3 miliar rupiah.

Advertisement

“Kasus yang menyeret nama mantan Bupati Trenggalek ini juga masih serangkaian dengan kasus yang menjerat mantan anggota DPRD Trenggalek Sukadji, oknum PNS Fatkhur Rohman dan Direktur PDAU Gatot Purwanto, ” jelas Lulus.

Namun, ketiga tersangka tersebut sudah mendekam di Rumah Tahanan Kelas 2B Trenggalek sejak beberapa waktu lalu. (mil/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas