SEKITAR KITA
5 Ribu Pelaku UMKM di Trenggalek Terima Sertifikat Halal Gratis dari Kementerian
Memontum Trenggalek – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Trenggalek, Novita Hardiny, memberikan apresiasi positif pemberian lebih dari 5 ribu sertifikat halal gratis untuk pelaku UMKM dari Kementrian Koperasi dan UMKM RI. Menjadi satu satunya tuan rumah Program Halalin setelah Kabupaten Banyuwangi, Novita menegaskan bahwa pemberian sertifikat halal ini sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk UMKM naik kelas. Pasalnya, dengan berbekal sertifikat halal produk UMKM bisa merambah pasar modern.
Kemudian, ujarnya, pemberian itu tentunya memberikan jaminan kepada konsumen terkait kehalalan produk yang UMKM miliki. Karenanya diharapkan, kesempatan langka ini bisa dimanfaatkan secara optimal oleh UMKM. Tidak hanya 5 ribu UMKM saja, melainkan bisa lebih dari 10 ribu atau 100 persen dari UMKM yang bergerak pada makanan dan minuman di Kabupaten Trenggalek.
“Alhamdulillah, hari ini Kementrian Koperasi dan UKM Republik Indonesia memilih Kabupaten Trenggalek dari seluruh kabupaten atau kota di Jawa Timur, untuk diadakan kegiatan Halalin. Kenapa perlu adanya kegiatan hari ini, karena hari ini menjadi komitmen bersama secara nasional pentingnya pembagian sertifikat kepada pelaku usaha mikro yang ada di seluruh Indonesia,” kata Novita, saat dikonfirmasi, Kamis (30/05/2024) tadi.
Sertifikat Halal maupun NIB, lanjutnya, merupakan jaminan sosial yang menjadi hak warga negara, termasuk pelaku usaha yang harus diberikan pemerintah kepada mereka. “Maka dari itu, hari ini suatu kehormatan besar bagi Pemerintah Kabupaten Trenggalek menjadi salah satu kabupaten setelah Banyuwangi, yang menjadi tuan rumah. Jadi, tidak semua kabupaten atau kota yang dipilih. Jadi, hanya Kabupaten Banyuwangi dan Trenggalek,” imbuhnya.
Kuota Gerakan Halalin ini, sambungnya, sudah menerbitkan 5.408 sertifikat dari Kementrian Koperasi. Tidak hanya berhenti di sini, Novita juga mengaku akan terus berkomitmen dan tentunya tidak bisa hanya dilakukan oleh Dinas Komindag sendiri atau PKK sendiri. Melainkan, perlu ada kerja sama dari seluruh stakeholder untuk bisa target 10 ribu lebih sertifikat halal di tahun 2024 ini.
Baca juga :
“Kita punya 155 ribu UMKM, 40 persen dari Mamin paling tidak itu bisa 100 persen kita terbitkan sertifikat halalnya,” tambah istri Bupati Trenggalek ini.
Dari penerbitan sertifikat ini, dirinya menambahkan ada pemahaman yang sama bahwa sertifikat halal ini menjadi bagian penting yang tidak bisa dikesampingkan dari ekosistem usaha. “Kalau kita mau naik kelas, maka kita harus lengkapi dahulu semua sertifikatnya,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro, Kementrian Koperasi dan UKM RI, Muhammad Firdaus, dalam kesempatan itu menyampaikan akan pentingnya sertifikat halal bagi pelaku UMKM bisa masuk pasar ritel atau pasar modern. Selain itu juga menjamin konsumennya juga.
“Jadi kita perlu kita koordinasikan bersama mulai dari hulu ke hilir. Dari hulu, mungkin sudah ada RPH yang bersertifikat halal. Kemudian, RPU yang bersertifikat halal, maka akan mempermudah para pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal,” terang Firdaus.
Pihaknya menegaskan, jika ribuan sertifikat halal bagi pelaku UMKM ini adalah gratis tanpa adanya biaya. “Perlu kami sampaikan, bahwa ribuan sertifikat halal untuk pelaku UMKM di Kabupaten Trenggalek ini kesemuanya gratis tanpa di pungut biaya sepeserpun,” paparnya. (mil/sit)