SEKITAR KITA

600 Nelayan Tulungagung Urung Terima Asuransi Premi

Diterbitkan

-

600 Nelayan Tulungagung Urung Terima Asuransi Premi

Memontum Tulungagung – Sebanyak 600 nelayan batal mendapat asuransi yang telah diusulkan dari Dinas Perikanan Kabupaten Tulungagung. Asuransi tersebut, awalnya diusulkan melalui program Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN).

Kasi Kenelayanan, Dinas Perikanan Kabupaten Tulungagung, Dedy Azhar Muhammad, mengungkapkan bahwa pada Februari 2022 lalu, pihaknya sudah mendapat instruksi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk segera mengajukan nama-nama penerima BPAN. Sejak saat itu, sebanyak 600 nama nelayan di Tulungagung, diusulkan sebagai calon penerima BPAN.

“600 nelayan itu, adalah mereka yang belum sama sekali mempunyai asuransi. Baik dari pemerintah melalui bantuan asuransi ataupun asuransi secara mandiri,” kata Dedy Azhar Muhammad.

Dedy menceritakan, pada 18 Juli 2022, KKP mengeluarkan edaran yang berisi tentang pembatalan BPAN pada tahun 2022. Berdasarkan penjelasan dari surat edaran tersebut, KKP berdalih jika BPAN kembali ditiadakan lantaran mengalami refocusing anggaran untuk Covid-19.

Advertisement

Baca juga:

Dirinya mengaku, adanya pemberitahuan tersebut tentunya sangat mengecewakan bagi para nelayan di seluruh Indonesia. Mengingat di Tulungagung saja masih banyak nelayan yang belum memiliki asuransi nelayan, sehingga keselamatan para nelayan saat melaut belum terjamin.

“Bahkan pembahasan soal besaran BPAN yang didapat masing-masing nelayan saja belum dibahas, tiba-tiba kami justru dapat edaran seperti itu,” ungkapnya.

Untuk mengganti edaran itu, Dinas Perikanan Tulungagung dari KKP merekomendasikan agar Pemerintah Daerah (Pemda), memberikan fasilitas para nelayannya untuk mendapat BPAN melalui BPJS Ketenagakerjaan. Secara teknis, pihaknya tidak diberitahu oleh KKP seperti apa wujud dari memfasilitasi tersebut. Namun menurutnya, fasilitas tersebut diberikan bisa melalui dua cara yakni Pemda memberikan subsidi BPJS Ketenagakerjaan atau bahkan hanya memberikan fasilitas sebagai penjembatan antara nelayan dengan pihak BPJS.

“Sebenarnya kami sudah punya rencana untuk mendaftarkan nelayan ke BPJS Ketenagakerjaan. Tetapi karena sudah ada edaran BPAN, kami pun tidak jadi mendaftarkan,” jelasnya.

Advertisement

Perihal apakah para nelayan tersebut bisa mendapat asuransi melalui APBD Tulungagung pada PAK yang akan datang, ia mengaku sebenarnya hal itu bisa dilakukan. Tetapi saat ini belum tahu berapa besaran anggaran PAK tahun ini. Sedangkan anggaran PAK tersebut sudah ada program prioritas yang akan dianggarkan.

Atas dasar tersebut, pihaknya justru akan berupaya untuk menganggarkan asuransi nelayan pada APBD tahun 2023. Hanya saja, pihaknya tidak menjamin jika 600 nelayan tersebut seluruhnya bisa mendapat asuransi nelayan melalui APBD 2023.

“Tahun depan kita lihat dulu berapa anggaran yang kami terima, kalaupun hanya bisa mengcover 200 atau 300 nelayan pun kami terima,” terangnya. (jaz/gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas