Sidoarjo
Curi Kotak Amal, Cukupi Kebutuhan Hidup
Memontum Sidoarjo — Achmad Huda (47) warga lingkungan Sekardangan RT 03 RW 01 Kelurahan Sekardangan, Sidoarjo digelandang ke Polsek Candi beserta barang buktinya. Lantaran, dia kepergok mencuri kotak amal di Musholla Al-Ikhlas, kawasan Perum Mutiara Citra Graha Blok A4 No 4 RT 47 RW 09 Desa Larangan,Candi.Akibatnya, kini meringkuk dibalik jeruji untuk mempertanggung jawabkannya.
Pencurian terjadi di musholla Al-Ikhlas,pada Jum’at 1 Desember 2017 sekitar pukul 11.30 WIB.Semula saksi saksi Saiful (40),satpam berjaga di pos 2.Melihat seorang laki-laki tidak dikenal,mengendarai sepeda motor bebek Honda Kharisma warna silver Nopol. W-2307-SN.Melintas depan samping pos 2, menuju kearah timur dan berbelok kearah utara.
Mendapati gerak-gerik mencurigakan, Saiful kemudian mengikuti pelaku dari belakang. Tidak lama,pelaku ini berhenti di bawah pohon asam.Setelah itu,Dia (pelaku) memarkirkan motornya dan berjalan kaki menuju ke Mushola Al-Ikhlas.Setibannya di Musholla,pelaku membuka jendela yang berada disebelah selatan.
Tidak ingin pelaku ini lari,dan kabur membawa hasil curianya.Saiful memutuskan menjaga pelaku,sambil menghubungi temannya Muhklas (48).Tak pelak pelaku datang dengan membawa hasil curiannya, menuju motor yang sebelum dipakirkan. Langsung diamankan,dan diserahkan ke Polsek Candi untuk ditindak lanjuti.
Kapolsek Candi,Kompol H.Kusminto pada Memo X membenarkan ” Bahwa pihaknya telah mengamankan,pelaku pencurian kotak amal di musholla Al-Ikhlas Desa Larangan. Barang bukti,1 kotak amal,Uang sebesar Rp. 365 ribu,dan 1unit sepeda motor merk Honda Kharisma diamankan.Sedang pelaku,dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, ” jelasnya
Menurut keterangan pelaku,Achmad Huda pada penyidik mengakui,” Dirinya sengaja mencuri kotak amal itu,untuk mencukupi kebutuhan hidup.Dikarenakan,tidak memiliki pekerjaan (pengangguran) ” katanya, H Kusminto, Minggu (3/12/2017) siang. (gus/yan)