Pemerintahan
Kemenag Situbondo Gelar Nikah Massal, Masih Banyak Pasutri Tidak Punya Surat Nikah
Memontum Situbondo – Tidak sedikit pasangan suami istri (pasutri) di Situbondo yang belum memiliki surat-surat nikah. Ini dibuktikan dengan banyaknya pasangan yang ikut nikah massal di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Situbondo, Senin (16/12/2019) pagi.
Pada nikah massal kemarin, ada 37 pasangan yang dinikahkan. Mayoritas di antara mereka sudah menikah terlebih dahulu, akan tetapi belum memiliki buku nikah. Sayangnya, Kemenag Situbondo tidak memiliki data jumlah warga Situbondo berstatus nikah sirri itu.
Kepala Kemenag Situbondo, Misbahul Munir menerangkan, yang pasti, masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam mendapatkan dokumen-dokumen pernikahannya.
“Karena itu, tahun depan kita berharap ada sinergi dengan pemkab atau pihak lain,” ujarnya.
Jika ada sinergi dengan pemerintah daerah, otomatis bisa mengcover lebih banyak pasangan. Kemudian dalam pelaksanaanya, bupati langsung yang akan memberikan pengarahan.
“Kalau nanti bisa bersinergi dengan pemkab, bisa saja akadnya dilaksanakan di masjid agung dan resepsinya di pendopo ,” katanya.
Munir mengaku, berdasar laporan dari Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan, masih banyak pasangan yang tidak bisa tercover dalam nikah massal, kemarin. Karena itu, perlu terus dilakukan upaya-upaya dalam memudahkan masyarakat mendapatkan keterangan nikahnya.
“Mereka belum memiliki buku nikah karena keterbatasan biaya,” katanya.
Faizin, salah satu pasangan mengaku bersyukur karena pernikahannya langsung tercatat. Pria asal Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih itu mengatakan, dirinya ikut nikah massal karena lebih mudah mendapatkan surat-surat nikah.
“Saya belum nikah karena terkendala biaya. Kalau seperti ini lebih mudah,” ujarnya.
Oleh sebab itulah, suami Ani Ernawati itu mengaku sangat terbantu dengan kegiatan nikah massal. Faizin mengatakan, sebenarnya dirinya sudah lama merencanakan pernikahan. Akan tetapi karena terkendala biaya, akhirnya tertunda. “Karena kami sudah lama berpacaran,” katanya.
Ke 37 pasangan nikah massal kemarin diarak dari alun-alun menuju Kantor Kemenag Situbondo menggunakan becak hias. Kemudian mereka diakad. Setelah mengucapkan ijab-qabul pernikahan, langsung mendapatkan surat-surat nikah langsung. (im/yan)