Hukum & Kriminal
Pengguna Sabu Meningkat, Polres Bangkalan Beri Rekom 13 Napi Untuk Direhabilitasi
Memontum Bangkalan – Angka penyalahgunaan sabu di Bangkalan tahun ini meningkat 11,02 persen dari tahun 2018 lalu. Meski pelaku penyalahgunaan sabu meningkat, namun hanya ada 13 napi yang direkomendasikan untuk dilakukan rehabilitasi.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat narkoba Polres Bangkalan AKP Soekris Trihartono. Ia menjelaskan, para pelaku yang direhabilitasi merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba yang tidak memiliki barang bukti sabu namun positif menggunakan narkoba.
“Ada 13 untuk yang direhabilitasi. Itu melalui proses assesment dulu, baru direkomendasikan untuk rehabilitasi. Untuk rehab ada dua yakni rehabilitasi sosial dan medis” ucapnya.
Sedangkan untuk pegguna sabu yang ditemukan beserta barang buktinya, maka akan diproses hukum hingga tuntas dan tidak dilakukan rehabilitasi.
Di tahun 2020 mendatang, pihaknya akan melakukan operasi sabu lebih dalam lagi. Sebab, wilayah Madura khususnya Bangkalan memiliki letak geografis yang mudah untuk transaksi barang haram tersebut.
“Selain rutin melakukan operasi, kita sudah lakukan sosialisasi bahaya dan anti narkoba ke berbagai sekolah dan pesantren. Hal itu sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan narkoba terutama sabu yang saat ini makin marak, ” lanjutnya
Diketahui, pelaku penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap Polres Bangkalan yakni 292 tersangka dengan rincian 275 tersangka laki-laki, 8 tersangka perempuan dan 9 tersangka anak dibawah umur. (isn/nhs)