Pemerintahan

2 Pejabat Dilantik, Kajari Jember Inginkan Terobosan Baru

Diterbitkan

-

Pelantikan dan serah terima jabatan di Aula Kejaksaan Negeri Jember. (ist)
Pelantikan dan serah terima jabatan di Aula Kejaksaan Negeri Jember. (ist)

Jember, Memontum – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melantik 2 pejabat baru diantaranya Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Agus Taufikurrahman menggantikan Ahmad Nuril Alam, sedangkan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Adhya Okto Thohari, Rabu (29/1/2020) siang di Aula Kejaksaan negeri Jember.

Dengan adanya pelantikan pejabat baru Kepala Kejaksaan Negeri Jember Prima Idwan Mariza berkeinginan ke depan ada terobosan baru dalam penanganan kasus, ke depan keduanya di harapkan dapat bekerja dengan baik dan segera melakukan penyesuaian.

“Saya berharap, kepada dua pejabat ini segera menyelesaikan pekerjaan yang belum dari pejabat yang lama,” katanya.

Kepada Kasi Pidum yang baru Aditya Okto Thohari, Prima menyampaikan bahwa akan segera memperkenalkan kepada Polres Jember, mengingat intensitas kerjanya lebih dekat dengan polres, sekaligus akan menyerahkan draf MoU yang sudah dirintisnya.

Advertisement

“Kita sudah merintis draf MoU dan akan segera kita sampaikan kepada Polres dengan harapan nantinya akan dibuat menjadi Standart Operasinal Prosedur (SOP) dalam menjalankan fungsinya bersama Polres,” terang Prima.

Adanya MoU tersebut, kata Prima, juga diharapkan ada perubahan waktu terhadap pelaksanaan sidang, dirinya akan memangkas pola lama yang selama ini pelaksanaan sidang dilakukan di siang hari.

“Ini harapan kami, nantinya akan lebih disederhanakan lagi terkait dengan pelaksanaan sidang, sehingga ke depan tidak ada lagi pelaksanaan sidang di siang hari,” tegasnya. Namun kata dia, bukan berarti meninggalkan pola lama yang sudah berjalan dengan baik,” tambahnya.

Sementara kepada Kasi Datun yang baru, Prima berharap ada terobosan baru dalam menangani kasus, mengingat tugasnya lebih ke pengamanan aset yang ada di Kabupaten Jember.

Advertisement

“Ini bukan tugas yang mudah kita harus juga menjalin kerjasama dengan pihak lain, kalau perlu kita nantinya juga akan mengandeng Universitas untuk pengkajian dalam penanganan kasus perdata dan tata usaha negara,” jelasnya. (gik/yud/oso)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas