Berita
Lumajang Marak Rafinasi, APTRI Ancam Unjuk Rasa, DPD Nusantara XI Ancam Lapor Mabes Polri
Memontum Lumajang – Maraknya gula rafinasi yang masuk ke kabupaten Lumajang Jawa Timur mendapat sorotan dari Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI). Dikhawatirkan dampaknya akan merugikan masyarakan petani tebu.
H Suwarso yang merupakan Wakil Ketua APTRI Kabupaten Lumajang menyampaikan pada wartawan memontum.com Sabtu (25/4/2020). Bahwa pihaknya mengkhawatirkan jika nanti saat musim giling tiba, gula rafinasi tetap beredar akan berdampak pada harga gula petani.
“Jika pada musim giling gula rafinasi tetap beredar secara besar-besaran, maka akan berdampak pada petani tebu. Dikhawatirkan akan membuat harga gula para petani anjlok,” terangnya.
Dijelaskan, harusnya ada pembatasan terkait peredarannya. Persoalan gula rafinasi dipergunakan untuk gula merah. APTRI tidak punya kewenangan untuk mengorek itu. Namun jika beredar ke pasaran umum, pihak APTRI akan melakukan langkah, yang terpenting saat petani panen gula rafinasi sudah harus tidak ada. Jika gula rafinasi masih tetap marak pihak APTRI akan melakukan unjukrasa.
“Kalau di Kabupaten Lumajang tidak ada tanggapan serius. Kami akan ke Jakarta untuk melakukan unjukrasa ke istana negara terkait hal ini. Harga gula petani pasti akan anjlok jika tidak terkendali,” ujarnya.
BACA :
- Tak Satu Pun Kantongi Izin, Industri Gula Merah Lumajang Datangkan Gula Rafinasi
- ‘Gula Modus’ di Lumajang Ternyata Pernah Ditutup UPT Perlindungan Konsumen
- Kadinkes Lumajang Tegaskan Gula Rafinasi Berbahaya
Sementara itu, hal senada juga di tegaskan oleh Ketua DPD Nusantara XI (se PTPN XI) Budi Susilo. Ia menyatakan jika setelah musim giling peredaran rafinasi masih saja ada, akan melaporkan ke Mabes Polri.
“Musim giling kalau masih ada, akan kita laporkan ke Mabes Polri. Seperti yang pernah di lakukan oleh APTRI Jabar,” pungkasnya. (adi/yan)