Berita

Pro Desa Kritik Cara Bupati Malang Salurkan Bantuan, Dinilai Kesampingkan Physical Distancing

Diterbitkan

-

Pro Desa Kritik Cara Bupati Malang Salurkan Bantuan, Dinilai Kesampingkan Physical Distancing

Memontum Kota Malang – Merebaknya coronavirus disease 2019 (Covid-19) membuat pemerintah harus mengeluarkan beberapa kebijakan yang dinilai dapat mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas. Seperti kebijakan physical distancing atau sosial distancing yang dewasa ini semakin akrab diperbincangkan masyarakat.

Terang saja kebijakan tersebut juga menjadi perhatian bagi setiap pemerintah daerah di seluruh Indonesia, termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Dan tentunya, hal tersebut dilakukan juga dilakukan untuk mencegah atau bahkan memutus rantai penyebaran Covid-19.

Pemkab Malang pun juga telah menunjukan langkah kongkretnya. Salah satunya dengan mengimbau agar seluruh masyarakat untuk membatasi kegiatannya di luar rumah, atau stay at home, dimana hal tersebut juga telah sesuai dengan anjuran dari pemerintah pusat. Tidak hanya itu, Pemkab Malang juga membatalkan seluruh agenda perjalanan dinas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Malang.

Selain itu, Pemkab Malang bekerja sama dengan aparat penegak hukum yakni jajaran TNI Polri untuk menertibkan beberapa titik-titik yang kerap dijumpai sebagai tempat berkumpulnya masyarakat. Seperti warung kopi dan lainnya. Dalam moment-moment tersebut tentunya, petugas yang berada di lapangan juga mengimbau kepada masyarakat untuk mau dan sadar akan pentingnya berdiam di rumah dan tidak berkerumun di tengah pandemi Covid-19 ini.

Advertisement

Sebagai konsekwensinya, Pemkab Malang telah menyediakan anggaran untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Pasalnya, dengan diberlakukannya kebijakan physical distancing dan menganjurkan masyarakat untuk diam di rumah, ternyata juga berdampak pada perputaran ekonomi masyarakat. Tidak sedikit pula masyarakat yang mengaku tidak dapat bekerja lantaran harus mematuhi kebijakan tersebut. Terlebih bagi masyarakat yang penghasilannya diperoleh secara harian.

Namun begitu, langkah Pemkab Malang dalam menyalurkan bantuan tersebut ternyata juga menimbulkan kritik dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pro Desa. Ha itu disampaikan oleh Koordinator Badan Pekerja LSM Pro Desa Ahmad Khoesaeri.

Khoesaeri menyayangkan penyaluran bantuan Pemkab Malang yang beberapa kali dihadiri oleh Bupati Malang HM. Sanusi dan Ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto yang dinilai mengesampingkan atau bahkan tidak meghiraukan kebijakan physical distancing. Pasalnya, dalam penyaluran bantuan yang dilakukan, banyak warga yang hadir dan selalu menimbulkan kerumunan.

“Mereka tidak disiplin terhadap kebijakan yang diambilnya. Mereka seharusnya memberi contoh, bukan malah inkonsisten seperti itu. Jika ada kegiatan yang tidak bisa dihindari, mestinya tetap dengan cara menjaga jarak antar manusia. Kerumunan tetap harus dihindari, itu mutlak. Bukan berarti kami menyalahkan, tapi mereka itukan pimpinan yang sudah sepatutnya memberi contoh, bukan malah melanggarnya,” ujar Khoesaeri.

Advertisement

Bahkan Khoesaeri menyebut, moment ini juga dimanfaatkan oleh Bupati Malang HM. Sanusi dalam kepentingan politisnya. Yang notabene, HM. Sanusi dan Didik Gatot Subroto telah diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai paslon calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) Malang periode mendatang.

“Marilah kita bijak, jangan memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan politik dulu. Momen seperti ini, memang rawan untuk dimanfaatkan. Tahan dulu dong hal seperti itu sampai situasi kembali normal,” ujarnya.

Menurut Khoesaeri, ada cara lain yang bisa dilakukan jika ingin memberikan bantuan kepada masyarakatnya. Salah satunya dengan memanfaatkan perangkat Desa atau Kelurahan setempat.

“Membantu dan memberi sumbangan kepada warga itu banyak caranya, dan cara yang paling bijak adalah tetap menghindari kerumunan massa. Pasalnya, kondisinya masih seperti ini. Kan bisa melalui perangkat yang ada di desa atau kelurahan,” pungkasnya. (iki/yan)

Advertisement

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas