Pemerintahan
Gubernur Jatim Tunjuk Sekda Sebagai Plh Bupati Sidoarjo
Memontum Sidoarjo – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menunjuk Sekda Sidoarjo, Achmad Zaini sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sidoarjo. Penunjukan Zaini yang juga mantan Kepala Bappeda Pemkab Sidoarjo ini, agar tidak ada kekosongan kepemimpinan dalam Pemkab Sidoarjo.
“Meski sebagai Plh Bupati, tapi kewenangannya terbatas,” ujar Khofifah Indar Parawansa, Sabtu (22/08/2020).
Tidak hanya itu, selain menunjuk Sekda sebagai Plh Bupati Sidoarjo, Khofifah juga bakal mengusulkan tiga nama kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian untuk ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo hingga Pilkada 2020 selesai. “Sudah kami usulkan 3 nama untuk menjadi Pj Bupati Sidoarjo ke Mendagri,” ungkapnya.
Sementara itu atas berpulangnya Nur Ahmad Syaifuddin, Khofifah menyampaikan rasa belasungkawa sedalam-dalamnya, baik atas nama pribadi maupun atas nama Pemprov Jatim.
“Saya mengucapkan turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya. Semoga almarhum husnul khotimah, seluruh amal ibadah diterima Allah SWT, diampuni segala khilaf dan dosa, diberi kelapangan kubur dan ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah SWT,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Khofifah juga berdoa agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kelapangan dan ketabahan hati dalam menerima cobaan ini itu.
“Karena saya mengenal Cak Nur sebagai sosok pekerja keras yang tidak pernah mengeluh. Almarhum tipe pejabat yang tidak pernah banyak bicara, tapi secara konsisten mampu menyelesaikan seluruh tugasnya dengan baik. Terutama sejak adanya pandemi Covid-19,” paparnya.
Diketahui, Cak Nur menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo sejak Selasa 14 Januari 2020 lalu. Hal ini setelah SK Plt Bupati diserahkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Penyerahan SK Plt di gedung Negara Grahadi, Surabaya setelah bupati sebelumnya Saiful Ilah, terjerat kasus dugaan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (wan/ono)