Banyuwangi

Setelah Beri Layanan Wanita Ini Kehilangan HP

Diterbitkan

-

Polresta Banyuwangi saat menggelar pers Conference, Rabu (26/8/2020)

Memontum Banyuwangi – Sungguh apes nasib SU (32), asal Kabupaten Bondowoso, perempuan yang berprofesi sebagai wanita penghibur kehilangan handphone usai menservis pria hidung belang yang memesannya. Dan melaporkan kasus ini ke Kepolisian.

Usai mendapat laporan dari SU, aparat kepolisian langsung bergerak dan berhasil menciduk BA (24), pemuda asal Kelurahan Kalipuro, Kecamatan Kalipuro. Bahkan, aparat penyedik Polresta Banyuwangi langsung menetapkan tersangka.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, atas laporan dari SU tersebut, pihaknya langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku. “Kita sudah menerima laporan dari seorang perempuan yang handphonenya telah dicuri. Setelah dilakukan lidik, akhirnya pelaku berhasil kita tangkap,” kata Kombes Arman Asmara Syarifuddin, Rabu (26/8/2020).

Lanjut Kapolresta Banyuwangi setelah menjalani pemeriksaan, pelaku yang diduga mengambil handphone milik korban, langsung ditahan. “Sudah ditetapkan menjadi tersangka, dan langsung ditahan. Handphone hasil curian ini langsung dijual oleh tersangka seharga Rp 600 ribu,” paparnya.

Advertisement

Selain berhasil mengamankan tersangka BA, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Oppo A 83 lengkap dengan dosbook, dan nota pembeliannya. “Tersangka BA berurusan dengan aparat penegak hukum tidak kali ini saja. Tersangka tercatat sebagai residivis kasus yang sama, dan sudah dua kali mendekam di Penjara Banyuwangi. Tersangka baru keluar Lapas pada Bulan April lalu karena program asimilasi,” tandasnya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, BA harus kembali merasakan dinginnya jeruji sel tahanan. Dia dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP SUBS 362 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun kurungan penjara. (ras/mzm)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas