Hukum & Kriminal
Terobos Flyover, Pengendara Motor Tabrak Mobil
Memontum Kota Malang – Gara-gara nekat menerobos Flyover di Jl Martadinata, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, seorang anak bawah umur berinisial AGM (17) pelajar, warga Dusun Pandan Ploso, Desa Plandi, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, Minggu (30/8/2020) pukul 11.15, alami kecelakaan.
AGM yang saat itu mengendarai motor Honda ADV Nopol N 2674 HHJ tidak mematuhi rambu lalu lintas larangan melintas di Fly Over. Motornya kemudian menabrak mobil Suzuki Splash Nopol N 1465 KL yang dikemudikan Supeno (74) warga Jl KH Zainul Arifin, Kota Malang. Akibat dari kejadian ini kedua kendaraan rusak pada bagian depan dan AGM alami luka-luka di tubuhnya hingga harus dilarikan ke IGD RSSA Malang.
Informasi Memontum.com bahwa sebelum kejadian AGM mengendarai motornya dari utara ke selatan. Dia melanggar rambu larangan naik flyover. Namun saat itu dia tetap melajukan motornya naik ke flyover.
Saat itu dia berusaha mendahului kendaraan yang ada di depannya hingga haluan terlalu ke kanan. Karena haluan terlalu ke kanan, dia pun menabrak mobil dikemudikan Supeno, yang melaju dari arah berlawanan.
Benturan keras pun terjadi hingga bagian depan mobil ringsek dan moncong motor remuk. Saat warga berdatangan, kondisi AGM sudah terkapar di jalan. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Petugas Laka Lantas Polresta Malang Kota hingga AGM dilarikan ke IGD RSSA Malang. Dia alami sejumlah luka pada tubuhnya, kedua kakinya membengkak dan kedua tangannya memar.
Kasus Laka Lantas ini masih dalam penanganan petugas Laka Lantas Polresta Malang Kota. “Pengendara motor Honda ADV melanggar rambu larangan menaiki Flyover. Haluannya terlalu ke kanan hingga bertabrakan dengan mobil dari arah berlawanan. Saat ini masih dalam penanganan petugas Laka Lantas Polresta Malang Kota,” ujar Ipda Deddy Cattur, Kasubnit 1 Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota. (gie)