Probolinggo

Inpres No 6 Tahun 2020 Koramil Dringu Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan

Diterbitkan

-

Anggota Koramil 0820/22 Dringu dan Polsek Dringu dibantu Petugas medis dari Satgas Covid-19 Kecamatan Dringu, serta petugas pasar Kecamatan Dringu saat terapkan disipilin protokol kesehatan.

Memontum  Probolinggo – Sudah berjalan delapan bulan situasi pandemi virus Corona. Segala upaya pemerintahpun sudah dilakukan, ada wilayah yang sampai saat ini masih memberlakukan PSBB, khususnya daerah merah. Seiring dengan dibukanya kegiatan sosial, seperti pasar, mall, tempat rekreasi, Sarana Transportasi dll, ini sangat menuntut sikap kedisplinan yang tinggi bagi seluruh masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Dalam hal ini Pemerintah melalui intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 memerintahkan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk bersama ikut berperan aktif dalam hal pendisplinan masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan.

Selaku satuan bawah Koramil 0820/22 Dringu tidak ketinggalan juga dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. “Hampir semua kegiatan kita saat ini berhubungan dengan Covid-19, diantaranya penegakan protokol disiplin kesehatan yg harus setiap hari kita laksanakan,” papar Danramil 0820/22 Dringu, Kapten Kav Joko Samakta kepada seluruh anggotanya, Senin (31/8/2020).

Untuk Koramil 0820/22 Dringu sendiri sudah berjalan aktif anggota Koramil 0820/22 Dringu dan Polsek Dringu dibantu Petugas medis dari Satgas Covid-19 Kecamatan Dringu, serta petugas pasar Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo setiap hari bersama sama memberikan himbauan kepada pedagang dan pengunjung pasar Dringu untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. (geo/mzm)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas