Berita
JCP Tuding BKD tak Terbuka, Website Hanya Nge-Prank
Memontum Pamekasan – Aksi Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan yang menghardik wartawan direspon negatif Jurnalis Centre Pamekasan (JCP). JCP menilai wartawan berhak bertanya seputar informasi terkini.
Dengan sikapnya itu, BKD dinilai tidak transparan. Utamanya, terkait website keuangan yang tidak update. Padahal menurut JCP itu informasi yang wajib diketahui publik. “Sebagai pejabat mestinya mengubar informasi seluas-luasnya. Terutama yang berkaitan dengan publik. Ada hal yang ditutupi oleh BKD,” ketua JCP Mulyadi
Mulyadi menilai undang -undang keterbukaan informasi publik (KIP) nomor 14 Tahun 2008 telah menjamin keterbukaan itu. Kecuali, dokumen negara yang di rahasiakan. “Kalau website dan yang berkaitan dengan lelang itu kan terbuka. Apalagi soal pekerjaan yang melekat di SKPD,” paparnya
Ketidakterbukaan BKD, kata Mulyadi, dibuktikan dengan website pelaksana kegiatan di SKPD yang tidak dicantumkan secara jelas. Misalnya, ada surat perintah membayar (SPM) dan surat perintah pencairan Dana (SP2D) “Di Website itu hanya tertera jenis kegiatan dan nomor. Tidak jelas pelaksana siapa, anggarannya berapa, dan lokasi dimana. Padahal, kalau yang terbuka ada semua. Dulu lengkap sekarang tertutup, ” ucapnya.
Pj Kepala BKD Pamekasan Sahrul Munir tidak membantah juga tidak mengiyakan pernyataan ketua JCP itu. Menurut Sahrul, website keuangannya sudah dijabarkan. “Ini maksudnya?,” ujar Sahrul seraya menunjukkan website keuangan di screenshots. Setelah ditelusuri lebih jauh tidak bisa diakses rincian jenis kegiatan tersebut.
Screenshots website yang ditunjukkan Sahrul berisi Nomor SPM dan SP2D, penerima dan jumlahnya. Hanya penerima tersebut tidak dijelaskan SKPD mana saja yang menggunakan anggaran tersebut. “Layanan ini untuk membantu SKPD dan pihak ketiga (rekanan) untuk mengecek apakah SPM yang diajukan sudah terbit SP2Dnya. Supaya secara online bisa mengecek sehingga proses pengajuan pembayaran,” urainya.
Disinggung mengenai jenis-jenis kegiatan dan lokasi mana saja, Sahrul meminta Harian Memo X untuk konfirmasi ke dinas terkait. “Ditanyakan ke SKPD-nya,” pintanya.
Terkait pengawasan, Sahrul melimpahkan wewenangnya ke Inspektorat. BKD, kata Sahrul, menguji SPP dan SPM. Lalu menerbitkan SP2D. “Mohon maaf tupoksi pengawasan bukan di BKD. Tapi, tupoksi Inspektorat,” paparnya. (adi/syn)