SEKITAR KITA
DPRD Kabupaten Blitar Minta ASN Jadi Contoh Penerapan Prokes
Memontum Blitar – Hampir seluruh daerah kasus Covid-19, kembali meningkat. Karenanya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Blitar, bisa menjadi panutan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, M. Sulistiono, dalam momentum peringatan ke-49 Hari Korpri, menyampaikan harapan itu. Korpri merupakan bagian dari pemerintahan, sehingga harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
“Korpri diharapkan bisa menjadi contoh atau panutan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” kata Sulistiono, Selasa (1/12) tadi.
Sulistiono mengapresiasi, kinerja Korpri selama ini dalam mengawal program-program yang ada di Kabupaten Blitar. “Ke depan kinerja Korpri harus terus ditingkatkan, agar pembangunan di Kabupaten Blitar bisa semakin lebih baik,” ujarnya.
Lebih lanjut Sulistiono mengingatkan, dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar pada 9 Desember mendatang, agar semua ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar harus netral.
“Kita meyakini kenetralan ASN dalam hal ini anggota Korpri bisa terjaga. Sebab mereka sudah berpikir dewasa dan mengetahui batas-batas sebagai seorang ASN,” pungkasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Totok Subihandono, mengatakan Korpri berkontribusi, melayani, dan mempersatukan bangsa. Pada peringatan tahun ini di tengah pandemi, pemerintah daerah tidak melaksanakan kegiatan apapun. Hanya pemberian motivasi kepada seluruh anggota Korpri di Kabupaten Blitar yang dilaksanakan melalui daring.
“Meski saat ini dalam masa pandemi, kita berharap Korpri tetap meningkatkan pengabdiannya dan profesionalitasnya. Yaitu sebagai ASN dalam melayani masyarakat,” tandas Totok Subihandono. (fjr/mzm/sit)