Mojokerto
Kapolres Mojokerto Tegaskan Rukan Bhabinkamtibmas sebagai Pelayanan Prima Kepolisian

Memontum Mojokerto — Secara khusus setelah melaksanakan operasi pasar bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag), Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata S.Sos S.I.K MH menyempatkan diri untuk mengunjungi Rumah Kantor (Rukan) Bhabinkamtibmas di Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto yang masih jadi satu di area Balai Desa setempat, Kamis (14/12/17) Pukul 08.30 Wib.
Didampingi Kasat Intelkam AKP Safiudin, Kapolsek Sooko AKP Purnomo, Kades Kedungmaling Kukuh Suwoko dan Bhabinkamtibmas Desa Kedungmaling Bripka Bayu Tedra, Kapolres mengecek satu demi satu ruangan Rukan (Rumah Kantor).
Dalam kesempatan ini, Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata S.Sos, S.I.K, MH menyampaikan, dengan adanya Rumah Kantor Bhabinkamtibmas ini, nantinya masyarakat tidak harus ke Polres atau Polsek apabila ingin mengurus SKCK maupun perijinan, cukup di Rumah Kantor.

“Bhabinkamtibmas harus aktif dalam pelayanan Kepolisian untuk membantu masyarakat, ini adalah bentuk pelayanan prima Kepolisian,” ujar Kapolres.
Terpisah, Kades Kedungmaling Kukuh Suwoko yang mewakili seluruh masyarakat Desa Kedungmaling, mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang diberikan Kepolisian Resort Mojokerto kepada masyarakat Kedungmaling. Sejak adanya kebijakan dari Bapak Kapolres, dimana setiap Balai Desa harus ada Rumah Kantor Bhabinkamtibmas.
“Semakin meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat kami, bahkan selama 24 jam warga kami dapat terlayani dengan maksimal,” pungkas Suwoko. (ar/yan)
















