Surabaya

Polrestabes Surabaya Rilis Rampok Hasil Buruan

Diterbitkan

-

Memontum Surabaya—- Kapolrestabes Surabaya Kombes pol Rudi Setiawan SIK. SH. MH, pimpin Press Riliase, di Mako Polrestabes Surabaya, pada hari Kamis (14/12/2017). Kombespol Rudi Setiawan dengan menunjukan kedua tersangka dan barang bukti hasil ungkap tindak kasus (Curas) pencurian dan kekerasan didepan Bank Mandiri tepatnya jalan Indrapura Surabaya,

Pada saat kedua tersangka melakukan aksinya, AH (27) dan DJ (19) menggunakan sepeda motor Suzuki Satria, sesampai ditempat kejadian tersebut (TKP) dijalan indrapura Surabaya, meliat ada perempuan yang menggunakan sepeda motor dan membawa tas, lalu kedua tersangka langsung merampa tas milik korban SA/AD (47) perempuan warga jalan pesapen Surabaya. Dengan kejadian itu korban meninggal dunia ditempat,

Setelah kejadian itu kedua pelaku langsung ninggalkan korban dijalan dan melarikan diri kearah jalan Demak menuju lapangan bola bangun sari, kedua pelaku membuka tas yang berisi perlengkapan kosmetik, Hp blackberry dan uang sebesar 450.000 rb, lalu kedua tersangka berfoya-foya bersama temannya UP, SA, PE warga jalan dupak Surabaya untuk pesta miras,

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Rudi mengatakan kedua tersangka AH (27) warga dusun Balonggembang Kelurahan Balonggembang, Gondang Nganjuk, dan DJ (19) warga jalan Kedung piring, Lamongan, beserta barang buktinya diamankan di Polrestabes Surabaya, maka dengan perbuatan kedua tersangka ini yang membuat orang lain meninggal maka kedua tersangka dijerat pasal 365 ayat 4 KUHP dengan hukuman mati atau hukuman seumur hidup” pungkasnya, orang nomer 1 dipolrestabes Surabaya. (Spd/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas