SEKITAR KITA
Dinkes Malang Mulai Cermati Data Nakes Lansia Penerima Vaksin Sinovac
Memontum Kota Malang – Vaksinasi Covid-19 tahapan pertama untuk Nakes (tenaga kesehatan), sudah dilaksanakan sejak akhir Januari.
Namun, merespon persetujuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk penggunaan vaksin Sinovac bagi yang berusia 60 tahun ke atas, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, pun mulai mendata Nakes lansia.
“Proses pendataan berdasarkan aplikasi Sistem Informasi SDM Kesehatan (SI-SDMK) yang telah diinput dalam aplikasi Kemenkes RI. Untuk jumlah masih akan kami cermati di aplikasi,” kata Plt Kepala Dinkes Kota Malang, Sri Winarni, Rabu (10/02) tadi.
Baca: Pemkot Malang Akan Fungsikan Eks Gedung Bioskop Garuda Jadi Gedung Badminton
Selain dari aplikasi SI-SDMK milik Kemenkes RI, pihak Dinkes Kota Malang juga akan melakukan koordinasi dengan organisasi profesi untuk melakukan pendataan.
“Untuk ketersediaan vaksin nakes lansia tentu kami akan koordinasikan dengan pihak Pemprov Jatim,” imbuhnya.
Dijelaskan perempuan yang juga menjabat sebagai Asisten II Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Malang itu, jika Nakes Lansia yang dimaksud adalah nakes yang masih melaksanakan profesi secara mandiri.
“Memang kalau nakes usia 60 tahun dan bekerja di pemerintahan sudah pensiun. Tapi, ada yang masih bisa melaksanakan profesi sebagai dokter, buka praktek mandiri dan lain sebagainya,” jelasnya.
Masih menurut Sri, pelaksanaan vaksinasi di kalangan nakes sendiri, ia mengatakan berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal.
“Kami upayakan sesuai dengan jadwal. Pokoknya jangan sampai molor. Hingga saat ini presentase nakes yang sudah divaksin diatas 62 persen. Dan tidak ada yang menolak, banyak yang minta,” paparnya.
Baca Juga: Diputus Kontrak Secara Sepihak, Dua PT Proyek Pembangunan Gedung di RSSA Bakal Tempuh Upaya Hukum
Disisi lain, perihal vaksinasi tahap kedua, dikatakan Sri, bahwa pihaknya masih bersiap untuk mendata.
“Kalau untuk yang petugas publik itu, kita saat ini siap-siap mendata berapa jumlah yang akan mendapatkan vaksin. Jadi kita masih pendataan belum mengusulkan. Untuk pelayanan publik, sudah ada suratnya dari Kemenkes (Kementrian Kesehatan),” ujarnya. (cw1/sit)