Jember

Jukir Toko Curi Dompet Ternyata Tukang Parkir Toko Nya, Begini Terungkapnya

Diterbitkan

-

Jukir Toko Curi Dompet Ternyata Tukang Parkir Toko Nya, Begini Terungkapnya

Memontum Jember — Warga Dusun Kamaran, Desa kencong, Kecamatan Kencong, Jember bernama Nur, (50) akhirnya tidak bisa berkutik setelah tingkah kriminalnya terbongkar. Akibat ulah tangan jahilnya mencuri dompet milik karyawan toko Klariza yang berada di pasar baru Kencong.

Awal mula kejadian pada saat itu hari Senin, (11/12/2017) korban atas nama Mutmainah (28) warga Dusun Gumukbanji, Kencong yang menjadi karyawan toko Klariza sedang menaruh dompet di sebelah meja kasir. Lalu ditinggal melayani kustomer seperti biasa. Dan pada saat sibuk itulah entah gimana pelaku melancarkan aksinya hingga korban tidak sadar jika barang miliknya hilang ditempat tersembunyi tersebut.

Karena merasa isi dalam dompet sangat berharga dirinya pun melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik toko, Ny Yuli S Hudi. Dari situlah korban melaporkan kejadian tersebut ditemani sang bos.

Anehnya pada hari Selasa pagi, dirinya diberi tahu salah seorang karyawan toko lain jika dompet miliknya ditemukannya di selokan pasar di area pasar baru dalam kondisi bersih. Saat dicek barang yang hilang emas beserta surat kurang lebih 5 gram dan uang Rp 80 ribu. Sedang lainnya seperti Atm, Ktp dan Stnk tidak hilang.

Advertisement

Dari situlah dirinya curiga jika pelaku adalah orang dekat. Lantas dirinya mendatangi toko penjual emas yang ia beli di kawasan pasar baru. Dia minta tolong kepada pemilik toko jika ada yang menjual emas jenis kalung atas namanya, segera dihubungi.

Tak selang 1 minggu tepatnya hari Selasa, (19/12/2017) hal mengejutkan dia dapati. Kalung miliknya dijual seorang wanita di tempat tersebut. Terkuaklah misteri siapa dalang pencurian tersebut.

Penjual bernama Jujuk, diamankan petugas. Saat ditanyai dirinya mengaku disuruh saudara Nur tukang parkir pasar baru. Pada hari Rabu (20/12/2017) pihak mapolsek kencong melalui Unit Reserse membawa pelaku dan digelandang ke mapolsek Kencong.

AKP Saidi selaku Kapolsek Kencong membenarkan jika anggotanya telah mengamankan seorang tukang parkir asal Dusun Kamaran bernama Nur. Dia mengaku mencuri perhiasan emas milik karyawan toko Clariza di area pasar baru.

Advertisement

”Sekarang pelaku kita sidik. Pasal yang kita terapkan adalah 362 pencurian di siang hari dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sedang kerugian korban atas nama Mutmainah tersebut kurang lebih 2 juta jika kalung diuangkan,” ucap kapolsek Rabu (20/12/2017) saat di Polsek Kencong. (Lum/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas