SEKITAR KITA
Belanja Publikasi Media Online Diskominfo Pamekasan Disoal
Memontum Pamekasan – Peralihan penanganan anggaran belanja jasa pemberitaan atau penyiaran (publikasi) dari Hubungan Masyarakat (Humas) ke Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) di Kabupaten Pamekasan, menuai sejumlah tanya. Penyebabnya, bukan lantaran pemindahan dana atau anggaran yang disoal. Namun, keberadaan media massa, terutama online yang selama ini di Pamekasan, tidak sepenuhnya diakomodir oleh Pemkab Pamekasan.
Bahkan, keberadaan dana yang nyata-nyata untuk kepentingan publikasi, justru tidak sepenuhnya menjangkau seluruh mass media. Begitu juga, seperti standart perusahaan media yang sudah dikeluarkan berupa dewan pers, pun masih harus diseleksi ulang pemerintah daerah setempat. Akibatnya, seperti media massa online, tidak sedikit yang terdampak.
Baca juga:
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
Kasi Kemitraan Komunikasi Publik (KKP) Diskominfo Kabupaten Pamekasan, Imam Wahyudi, mengatakan ada sekitar lima media yang belum bisa mendapat alokasi publikasi. Lima media itu, sekarang dalam pemantauan. “Harus tracking dahulu pemberitaannya,” kata Yudi kepada Memontum.com, Kamis (06/04) tadi.
Yudhi mengaku, media online yang belum mendapat jatah anggaran publikasi, sementaa harus mengirim berita yang berkaitan dengan Pemkab Pamekasan. Hal itu, untuk menyeleksi apakah pemberitaan tersebut layak diberikan alokasi anggaran atau sebaliknya.
“Selama beberapa bulan ke depan, media harus mengirim berita untuk diseleksi layak tidaknya,” katanya tanpa menjelaskan standart kelayakan yang dimaksud.
Saat ini, tambah Yudhi, Diskominfo Pamekasan menangani 121 media. Baik itu media cetak, maupun online. Jatah publikasi media online Pamekasan sendiri, menurutnya mengalami penurunan. Jika sebelumnya sebesar Rp 750 ribu, maka akan mengalami penurunan hingga Rp 500 ribu.
Dari informasi yang berkembang, alokasi belanja jasa publikasi di Pamekasan, memiliki besaran angka sekitar Rp 3,5 milyar. Hanya saja, saat alokasi itu dilakukan pengecekan di rencana umum pengadaan (RUP) Diskominfo Pamekasan, justru masih belum terpublikasi. Dari data yang ada, Diskominfo memiliki RUP untuk penyedia sebanyak 48 dan 26 swakelola. (fid/sit)