Kabar Desa
Satgas Covid-19 Desa Kotakan Situbondo Lakukan Monitoring Penerapan PPKM Darurat
Memontum Situbondo – Gugus tugas Covid-19 Desa Kotakan – Situbondo, melakukan monitoring penerapan PPKM Darurat di wilayahnya, Sabtu (03/07) tadi. Turut hadir Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kotakan, Kades dan Pj Sekdes, serta Kadus Kotakan utara, Cangkreng, Kotakan Selatan dan 5 petugas Linmas.
Pj Sekdes Kotakan, Anas Wijaya, mengatakan kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut intruksi menteri dalam negeri Nomer 15 tahun 2021 dan Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang pemberlakuan PPKM Darurat, ujarnya.
Baca Juga:
- Bupati Karna Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Ratusan Anggota BPD
- RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo Bersiap Tambah Layanan Penyakit Kanker
- Ribuan Pencinta Shalawat Penuhi Gelaran Pesona di Alun-alun Situbondo
Pj Sekdes Kotakan, Anas Wijaya, menambahkan sehubungan dengan semakin meningkatnya jumlah penularan dan masyarakat yang terpapar Covid-19, satgas Covid-19 Desa Kotakan langsung lakukan monitoring pemberlakuan PPKM Darurat dalam upaya penanggulangan dan menekan angka penyebaran Covid-19 di Desa Kotakan dimulai tanggal 3 sampai 20 juli dengan melibatkan semua pihak.
Sasaran monitoring adalah kawasan warung-warung, pom bensin dan kafe di wilayah Desa Kotakan, tempat-tempat tersebut yang banyak mengundang kerumunan warga, satgas Covid-19 Desa kotakan memberikan himbauan dan menyebarkan surat edaran Kepala Desa Kotakan tentang pemberlakuan PPKM Darurat. “Semua ini dilakukan untuk kebaikan bersama agar kasus Covid-19 di Desa Kotakan bisa menurun dan bahkan tidak ada lagi warga yang terpapar, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terkendali di wilayah Desa Kotakan,” ujar Sekdes Kotakan. (her/ed2)