Banyuwangi

Operasi 10 Hari, Ungkap 1001 Kasus di Banyuwangi

Diterbitkan

-

. Kapolres Banyuwangi, AKBP Donny Aditiyawarman saat pres realese di Aula Polres Banyuwangi, Jum'at (22/12/2017) siang.

Memontum Banyuwangi— Menjelang operasi Lilin 2017, Polres Banyuwangi melakukan operasi Sikat II Semeru 2017 yang dilaksanakan pada tanggal 11 – 20 Desember 2017. Hasilnya mengungkap 1001 kasus.
Operasi yang dilakukan selama sepuluh hari itu, sebuah gebrakan yang dilaksanakan oleh Kapolres Banyuwangi, AKBP Donny Aditiyawarman.

Dari 1001 kasus tersebut, terbagi dalam 7 kasus. Antara lain kasus pencurian disertai dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), penyalahgunaan narkoba, premanisme dan minuman keras serta kasus lainnya.
Kapolres mengungkapkan, terbanyak merupakan kasus premanisme sejumlah 412, yang membuat 674 orang menjadi tersangka. Sanksi untuk kasus premanisme ini bermacam-macam.Mulai dari pembinaan, hingga tindak pidana ringan (Tipiring), hingga pidana biasa.

Tersangka dalam operasi Sikat Ii Semeru 2017, berikut barang bukti.

Tersangka dalam operasi Sikat Ii Semeru 2017, berikut barang bukti.

“Kasus premanisme ini meresahkan masyarakat. Namun kita tidak lakukan penindakan. Jadi hanya kita lakukan pembinaan saja supaya ada efek jera,” jelasnya, Jumat (22/12/2017) siang.

Posisi kedua terbanyak dalan ungkap kasus ini adalah minuman keras (Miras). Sebanyak 185 kasus berhasil diungkap dengan jumlah tersangka 293 orang. Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan 1576 botol arak bali, 100 jerigen arak bali, dan 276 botol minuman keras pabrikan yang terdiri dari berbagai macam merek.
Diketahui, Operasi Sikat Semeru telah dilaksanakan sejak 11 hingga 20 Desember lalu.

Pelaksanaannya dilakukan secara menyeluruh hingga ke jajaran Polsek.
Menurut Kapolres Donny Adityawarman, operasi ini merupakan awalan dari pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2017 untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru 2018.

Advertisement

Kapolres juga mengimbau agar di tahun baru tidak ada pesta kembang api dan Polres Banyuwangi setiap hari akan melakukan operasi dan jika ada warga yang melakukan tindakan yang melawan hukum, akan ditindak.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Banyuwangi agar tidak menyalakan kembang api, dan atau berbuat yang tidak melanggar hukum. Disamping itu saya memerintahkan kepada seluruh anggota untuk melakukan operasi setiap hari,”kata Kapolres Banyuwangi, AKBP Donny Aditiyawarman. (ras/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas