Banyuwangi

April 2018, Seluruh Warga Banyuwangi Ber E-KTP

Diterbitkan

-

April 2018, Seluruh Warga Banyuwangi Ber E-KTP

Memontum Banyuwangi — Bulan April 2018 batas akhir warga Banyuwangi harus ber- E KTP, kecuali pemohon pemula yang mengajukan E-KTP akan dibuatkan Surat Keterangan (Suket) atau KTP sementara.

Seperti ditegaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banyuwangi, Jafri melalui Sekretaris Disdukcapil, Saiful Alam diruang kerjanya, Rabu (20/12/2017) mengatakan, pada tahun 2018 ini, bagi usia yang sudah berumur 17 tahun harus sudah ber-E-KTP.

“Tepatnya pada bulan April mendatang, warga Banyuwangi harus ber-E-KTP,”kata Saipul Alam.

Untuk pemohon pemula, kata Saipul Alam akan dibuatkan Suket, karena saat ini banyak warga Banyuwangi yang mengurus masih memegang Suket.

Advertisement

“Untuk pemohon pemula akan dibuatkan Suket dahulu, karena ada ribuan warga Banyuwangi yang sudah mengurus masih memegang Suket, nantinya pemegang Suket ini akan menukarkan Suketnya, secara perlahan sudah tidak lagi Suket, dan warga Banyuwangi, semua sudah ber E KTP,” jelas Saiful Alam.

Saipul Alam memastikan, pada bulan April 2018 mendatang, seluruh warga Banyuwangi sudah ber-E KTP semua. Sebenarnya, lanjutnya, material E-KTP dari Dirjen Kependudukan pengirimannya secara reguler dan ada mekanismenya.

“Kecuali bagi pemohon pemula yang baru menginjak usia 17 tahun,” kata Sekdin Disdukcapil ini.

Saiful Alam menjelaskan, sebenarnya, bagi pemegang Suket tidak perlu kuatir, karena Suket yang dikeluarkan oleh Disdukcapil itu bisa untuk mengurus segala keperluan yang dibutuhkan oleh masyarakat, seperti, untuk mengurus Paspor, untuk kepentingan Per-Bankan, mau bepergian jauh atau untuk mengurus kepentingan lainnya.

Advertisement

“Di Suket itu tertera NIK, dan pemegang Suket sudah melalui rekam medik dan data,” jelasnya.

Saipul Alam menambahkan, kenapa pemohon pemula diberi Suket, karena untuk rekam medis dan datanya akan dirim ke Jakarta. Dan yang harus diketahui oleh seluruh masyarakat Banyuwangi yang saat ini masih memegang Suket dan belum memegang E KTP. Karena Kabupaten Banyuwangi ini sangat luas, dan penduduknya juga banyak.

“Andai wilayah Banyuwangi ini kecil, kemungkinan pada bulan Desember ini sudah selesai, dan seluruh warga Banyuwangi sudah memegang E-KTP semua, begitu juga bagi pemohon pemula, dia harus melalui proses awal, mulai rekam medik dan data, dan kirim ke Jakarta, setelah data itu sudah masuk di pusat, baru Disdukcapil Banyuwangi mengeluarkan fisiknya,” pungkas Sekretaris Disdukcapil Banyuwangi, Saipul Alam S. (but/yan)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas