Pemerintahan
Wali Kota Sutiaji Siapkan Pola Pemantauan Mobilitas Warga
Memontum Kota Malang – Hingga Senin (19/07) ini, Pemerintah Pusat belum secara resmi menetapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Oleh sebab itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan bahwa masyarakat perlu sama-sama memahami kondisi saat ini. Tak hanya itu, pihaknya juga akan kembali menguatkan PPKM Mikro.
“Saat ini negara mempunyai keputusan apapun memang perlu masukan dari daerah, karena itu adalah bagian dari aspirasi daerah. Apapun kondisinya, dibuat model PPKM Darurat berapa kali tapi ketika perilaku mobilitas masyarakat tidak terpantau dengan baik, ya tetap. Jadi hemat saya, kita kembali ke yang lama, penguatan di PPKM Mikro,” ungkapnya.
Baca juga:
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Tingkatkan Kamseltibcar Lantas, Polres Trenggalek Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024
Selain itu, orang nomor satu di Kota Malang tersebut berharap adanya kesadaran dari masyarakat yang memiliki finansial lebih untuk saling berbagi. Pasalnya, ketika mobilitas dibatasi, harus ada jaminan pemenuhan pangan bagi warga yang tidak mampu.
“Lantas siapa yang menyediakan, saya kira negara dalam hal ini harus mempunyai nilai tekanan kepada orang-orang yang punya kemampuan lebih. Bahwa bela negara dalam kondisi saat ini bukan angkat senjata, tapi bagaimana dia mau berbagi,” tambahnya.
Menurut Sutiaji, masyarakat yang mempunyai rezeki lebih namun tak mempedulikan orang lain, sama saja sebagi penghianat negara.
“Kalau semua ditumpahkan pada negara, semua berpangku kepada negara, sementara orang-orang yang mempunyai rezeki lebih tidak memperdulikan saudaranya, maka itu sesungguhnya juga penghianat negara,” tegasnya.
Berangkat dari situ, Wali Kota Sutiaji telah mengintruksikan kepada Sekda Kota Malang untuk membuat pilot project pemantauan mobilitas di Rw tiap kelurahan.
“Jadi di Rw mampu memantau dengan baik mobilitas warganya. Selain itu yang diberi bantuan makan tidak hanya warga isoman, namun yang tidak boleh keluar rumah juga. Kalau nekat keluar rumah tapi dengan alasan tidak esensial, mungkin bisa diberi peringatan atau ancaman tidak akan mendapat bantuan. Nah ini pola yang lagi kami cari bagaimana baiknya,” terang Sutiaji.
Di sisi lain berkaitan dengan evaluasi PPKM Darurat sejauh ini di Kota Malang, ia mengatakan belum bisa secara gamblang menjelaskan hasilnya.
“Belum bisa, karena yang namanya hasil baru bisa diketahui setelah penerapannya. Paling tidak PPKM Darurat H+5 atau H+7 baru bisa kita ketahui. Yang penting sekarang bagaimana kita menekan mobilitas warga, mulai dari tingkat RT/ RW,” ujar Sutiaji. (kom/mus/ed2)