Hukum & Kriminal
PPKM Level 4, Polres Lumajang beri Bantuan pada Wartawan

Memontum Lumajang – Menyusul dilanjutkannya dalam pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Mulai 26 Juli sampai dengan 2 Agustus. Pemerintah menggelontorkan bantuan yang diberikan kepada masyarakat terdampak.
Seperti yang dilakukan Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno, orang nomor satu di Polres Lumajang itu, Senin (26/07). menyerahkan bantuan paket sembako berupa beras kepada sejumlah wartawan di Kabupaten Lumajang.
Baca Juga:
- Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan
- Pemkab Lumajang Hadirkan Program Mudik Gratis 2026
- Redam Gejolak Harga, Pemkab Lumajang Gencarkan Gerakan Pasar Murah
Secara simbolis, bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres kepada wartawan di ruang Humas Polres Lumajang.
Kapolres Lumajang melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Ipda Andrias Shinta, menyebut bantuan yang diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap profesi wartawan yang bertugas di Lumajang.
“Selama ini wartawan telah banyak memberikan informasi dan berkontribusi mendukung pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Lumajang,” kata Shinta.
Pihaknya berharapkan media menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi yang baik kepada masyarakat, agar tidak resah dan tetap waspada terhadap Covid-19.
“Semoga dengan sedikit bantuan ini bisa membantu meringankan beban saat kondisi ekonomi yang kini mulai sulit,” terangnya.
Salah seorang wartawan media online, Imam Fatony, mengucapkan terimkasih atas perhatian dan kepedulian dari Kapolres dan jajarannya, karena insan pers adalah mitra dari semua pihak termasuk Polres Lumajang. “Saya mengucapkan terima kasih atas bantuan dan perhatian Polres Lumajang,” ujarnya. (adi/ed2)
















