SEKITAR KITA
Revitalisasi Pasar Besar, Pemkot Malang Siap Bertemu PT Matahari untuk Bahas Addendum PKS
Memontum Kota Malang – Usai melakukan pembahasan Detail Engineering Design (DED) dengan konsultan jasa dan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) pada minggu lalu, pembahasan revitalisasi Pasar Besar, terus berlanjut. Kali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana melakukan pembahasan addendum dengan PT Matahari Putra Prima Tbk.
Berdasarkan keterangan Wali Kota Malang, Sutiaji, pertemuan tersebut dijadwalkan pada Jumat (08/10/2021) lusa. “Insyaallah, informasi dari Pak Sekda, Jumat besok PT Matahari mau ketemu dengan kita. Rencananya, akan mengclearkan masalah addendum,” ungkapnya, Senin (04/10/2021).
Baca juga:
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Tingkatkan Kamseltibcar Lantas, Polres Trenggalek Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024
Sesuai Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pemkot Malang, PT Matahari Putra Prima Tbk, masih memiliki hak kelola Pasar Besar hingga 2034. Sehingga, diperlukan addendum perjanjian sebelum dilakukannya revitalisasi pada pasar yang sempat mengalami kebakaran pada 2016 silam ini. Sembari menunggu proses pembahasan yang dirasa tidak mudah, Pemkot Malang telah menyusun konsep DED Pasar Besar.
Manajemen PT Matahari sudah pakai go publik, maka tidak gampang dan sudah buat surat kuasa. Sementara addendumnya masih proses, kita saat ini sudah buat DED sebagaimana yang disampaikan ke masyarakat,” terangnya.
Perihal DED, dirinya menekankan telah mengakomodir keinginan para pedagang di Pasar Besar. Dimana tidak ada pemindahan lokasi dan ukuran bedak. Selain itu konsepnya bangunannya akan mengangkat tema kolonial klasik modifikasi.
“Kalau awalnya berdagang di lantai satu, ya tetap lantai satu, kalau dua ya tetap dua dan seterusnya. Cuma nanti, akan dikelompokkan dan ditata, sayur dengan sayur,” papar Sutiaji. (mus/sit)