SEKITAR KITA
Tarif Tes PCR di RSUD dr Soedomo Trenggalek Turun
Memontum Trenggalek – Sesuai arahan dan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi), tarif tes Polymerace Chain Reaction (PCR) mengalami penurunan. Tidak terkecuali, untuk di wilayah Kabupaten Trenggalek.
Seperti yang terjadi di RSUD dr Soedomo Trenggalek, tarif tes PCR mengalami penurunan dari Rp 350 ribu menjadi Rp 300 ribu.
“Penurunan tarif tes PCR ini sampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan,” ucap Humas RSUD dr Soedomo Trenggalek Sudjiono, Senin (01/11/2021) siang.
Dirinya menuturkan, pemberlakuan penurunan tarif di rumah sakit plat merah ini diperuntukan kepada seluruh kalangan, yakni warga masyarakat yang memiliki KTP Trenggalek dan luar Trenggalek dipatok harga yang sama.
“Kami ingin memberikan akses bagi masyarakat Trenggalek, karena permintaan PCR mandiri sangat tinggi,” imbuhnya.
Djiono-sapaan akrabnya menyampaikan, dalam sehari ada permintaan PCR lebih dari 50 orang yang mendaftarkan diri untuk yang mandiri di RSUD dr. Soedomo.
Kebanyakan mereka adalah warga Trenggalek yang bepergian ke luar kota untuk bekerja.
“Seiring dengan menurunnya kasus Covid -19, maka mayoritas tes PCR untuk tes yang secara mandiri,” jelas Djiono.
Pihaknya menegaskan, bagi masyarakat yang ingin tes PCR mandiri di RSUD dr. Soedomo harus melalui prosedur yang ada.
“Yang pertama, pasien harus datang ke loket PCR dengan melampirkan fotocopy KTP sebanyak 2 lembar serta menuliskan nomor teleponnya, kemudian pasien bisa membayar biaya pelayanan Rp 300 ribu,” tegasnya.
Selanjutnya, masih terang Djiono, fotocopi KTP dan kuitansi pembayaran harus dibawa ke gedung PCR dan swab. Setelah itu pasien akan dihubungi setelah hasil tes PCR keluar.
“Untuk jadwal tes PCR itu hari Senin – Sabtu. Di hari Senin – Kamis pelayanan mulai pukul 09.00, sedangkan Jumat – Sabtu pukul 08.00,” papar Djiono. (mil/sit)