Kabupaten Malang
Buka Klinik Rawat Inap, Wabup Malang Harapkan Masyarakat Manfaatkan Fasilitas Kesehatan
Memontum Malang – Wakil Bupati (Wabup) Malang, H Didik Gatot Subroto, melaunching Gedung Klinik Rapat Inap Basmalah Medika di Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Senin (15/11/2021).
Turut hadir dalam acara tersebut, yakni anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Dwi Cahyono, Owner Klinik Basmalah Medika, dr Abdurrahman, Direktur Klinik Basmalah Medika, dr. M. Rizal Novianto, perwakilan Dinas Kesehatan dan Dinas Perijinan Kabupaten Malang, serta Muspika Pagelaran.
Wakil Bupati Malang dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasinya kepada Direktur Klinik Basmalah Medika beserta jajarannya. “Pembangunan Klinik Basmalah Medika ini perlu kita apresiasi. Karena, klinik ini merupakan hasil kolaborasi dari tenaga kesehatan yang berasal dari Kabupaten Malang utamanya wilayah Pagelaran dan sekitarnya,” kata Wabup.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang juga mengucapkan apresiasi kepada para tenaga kesehatan yang telah melalui proses panjang hingga berdirinya klinik ini. “Semoga ini menjadi awal untuk keberhasilan selanjutnya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di Klinik Basmalah Medika menjadi Rumah Sakit nantinya,” tambahnya.
Baca juga :
- Wakil Ketua DPRD Fraksi PPP Apresiasi Keberanian Warga Sampaikan Dugaan Penyalahgunaan SKAB Pasir
- Mantan Kades Kalisemut Ditahan Kejaksaan Negeri Lumajang karena Dugaan Korupsi
- Rumah Mewah di Perum Taman Ijen Kota Malang Dieksekusi
- Besok, DPC PDIP Kota Malang Buka Pendaftaran Pilkada 2024
- Mantan Komandan Kodim 0414 Belitung Pimpin Kodim 0826 Pamekasan
Didik juga mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Malang juga mempunyai tiga tugas pokok pemerintah diantaranya yakni pendidikan, peningkatan ekonomi, serta kesehatan. “Besar harapan kami bagaimana secara perlahan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dapat dikolaborasikan. Sehingga, masyarakat sekitar dapat menjangkau Klinik Basmalah Medika sebagai fasilitas kesehatan pertama. Dengan demikian layanan kesehatan akan lebih terjangkau dengan baik,” terang Wabup Malang.
Didik juga menjelaskan, bahwa tidak harus setiap kecamatan di Kabupaten Malang memiliki Rumah Sakit. “Mapping rumah sakit itu penting, akan tetapi jumlah rumah sakit harus ada pembatasan. Namun, untuk klinik tidak menjadi masalah, karena klinik ini juga bisa mengurangi angka penggangguran dari lulusan-lulusan Perguruan Tinggi profesi agar bisa ditampung setelah lulus,” jelas Wabup Malang.
Selanjutnya, peresmian ditandai dengan penandatanganan pemotongan pita serta penandatanganan prasasti oleh Wakil Bupati Malang, H Didik Gatot Subroto. (cw1/sit)