Hukum & Kriminal
Tak Terima Diingatkan Kepala TPK Perhutani Lumajang, Remaja Candipuro Malah Membacok

Memontum Lumajang – YM (24), warga Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, harus berurusan dengan Mapolsek Candipuro dan Resmob Satreskrim Polres Lumajang, Jumat (19/11/2021). Remaja yang ditangkap tanpa melakukan perlawanan di Desa Nguter, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang itu, dibekuk anggota setelah dilaporkan melakukan pembacokan terhadap N (53) atau Kepala TPK Perhutani Pasirian Dusun Kebonsari, Desa Jarit, Kecamatan Candipuro-Lumajang.
Aksi pembacokan sendiri, berlangsung di teras depan rumah dinas Kepala TPK Perhutani Pasirian. Sementara akibat peristiwa yang berlangsung Kamis (18/11/2021) sore itu, mengakibatkan luka pada kepala korban.
Diperoleh keterangan, peristiwa bermula ketika terlapor dan teman-temannya melintas di depan rumah dinas Kepala TPK Perhutani Pasirian dgn mengendarai sepeda motor. Kemudian pada saat melintas, teman terlapor yg berada di paling depan hampir menabrak anak kecil yang sedang bermain. Selanjutnya, terlapor dan teman-temannya ditegur oleh pelapor, agar tidak terlalu kencang mengendarai sepeda motor. Setelah itu, pelapor pun pulang ke rumah dinas dan duduk di teras depan.
Baca juga :
- Bupati Sanusi Terima Penghargaan Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup
- Masuk Peringkat 7 Besar Nasional, Wali Kota Malang Terima Penghargaan Sertifikat Menuju Kota Bersih
- Gudang Bulog dan TBBM Jadi Sasaran Pemantau Bupati dan Forkopimda Banyuwangi Hadapi Lebaran
- Pemkot Malang Siapkan Pendanaan Revitalisasi Pasar Besar dengan Skema KPBU
- PBI Dinonaktifkan, BPJS Malang Pastikan Warga Tak Mampu Bisa Aktifkan Kembali Kepesertaan
Tidak berselang lama, kemudian terlapor datang sendirian dengan membawa sajam dan menghampiri pelapor. Kemudian, terlapor langsung melakukan penganiayaan dengn cara membacok ke arah pelapor. Kontan, pelapor mengalami luka robek pada kepala atas bagian depan dan harus menjalani perawatan.
Petugas Polsek Candipuro yang mendapati laporan itu, kontan bersama Resmob Satreskrim Polres Lumajang, langsung bergerak cepat. Hasilnya, terlapor diketahui di Desa Nguter-Pasirian. Selanjutnya, langsung dilakukan penangkapan berikut barang bukti.
Kasubsi Penmas Humas Polres Lumajang, Ari Wibowo SH, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terduga pelaku penganiayaan. Terhadap tersangka, untuk sementara masih dalam pemeriksaan anggota.
“Iya, kami telah berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan di Desa Jarit (Lumajang, red),” katanya. (adi/sit)
















