Lumajang
Pendapatan Pajak Pasir Lumajang Tertahan Diangka Rp 9,096 Miliar dari Target Rp 25 Miliar, Pengoperasian Stockpile Mampukah Mendongkrak?
Memontum Lumajang – Pembangunan Stockpile terpadu di Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, yang diharapkan bisa meningkatkan pendapatan dari sektor pajak pasir bulan depan, sudah bisa beroperasi. Hal itu diungkapkan Direktur Utama PD Perumda Semeru, Abdul Halim kepada memontum.com Jumat (19/11/2021).
“Kalau kami secara prasarana jalan dan kapling, kemungkinan Minggu ini finishing sudah selesai. Jadi, tinggal skema calon penyewa kapling dan menentukan tempat. Jadi, dimana posisinya itu bisa di isi. Insyaallah, bulan depan (Desember, red),” terangnya.
Menurut orang nomor satu di Perumda PD Semeru itu, biaya pembangunannya sendiri, kata Halim sementara ini menggunakan anggaran dari PD Perumda Semeru. “Berkaitan dengan dana perusahaan yang seyogyanya mempersiapkan lahan yang akan disewa oleh para calon penyewa stockpile. Jadi, anggaran yang sedianya ada di situ jadi memang sementara waktu menggunakan anggaran perusahaan yang nantinya PD Semeru, bisa dikembalikan dari uang sewa dari masing-masing calon pemilik kapling Stockpile,” ungkapnya.
Karena pada akhirnya, bahwa dari uang sewa itu harus mengembalikan lagi pada perusahaan. “Soal selebihnya, ya ini bagian dari sisa usaha perusahaan. Jadi, tidak kembali kepada pribadi atau kepada personal. Tetapi, kembali kepada perusahaan dan nilainya kurang lebih di angka Rp 500 juta. Ini mungkin nantinya termasuk pengembangan yang Utara, dengan luasan 2,5 itu juga sewanya Rp 100 juta pertahun,” imbuhnya.
Lebih lanjut Abdul Halim menyampaikan, dari luasan Stockpile Terpadu saat ini, kurang lebih bisa di tempati sekitar 50 kapling. “Kurang lebih kalau kemarin 34 sekarang menjadi 50. Yang lama 6,2 hektar itu, adalah tanah milik PTPN 12 yang 2,5 hektar milik Perusahaan intab perusahaan singkong itu,” jelasnya.
Baca juga :
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
Menurutnya, tujuan dan harapan dibangunnya Stockpile terpadu, adalah perusahaan daerah membantu pemerintah untuk turut serta meningkatkan pajak pasir lewat pintu utama Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) bisa memverifikasi mana pasir yang sudah ber SKAB (Surat Keterangan Asal Barang) atau belum. “Nah, disitulah bahwa pasir yang masuk itu tercatat sudah ber SKAB semua. Jadi dalam hal ini kami sebagai perusahaan daerah itu turut serta membantu peningkatan bidang pajak pasir. Untuk AMDAL lalin sudah proses tinggal menunggu habis sidang,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPRD Kabupaten Lumajang, Hari Susiati, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan jika sampai bulan ini Pajak Pasir (Pajak Minerba= mineral bukan logam dan bebatuan) baru terealisasi Rp 9,096 miliar dari target Rp 25 miliar.
“Sesuai data, targetnya Rp 25 miliar dan baru terealisasi Rp 9.096.245.251 atau 36,38 persen,” ujarnya.
Menurut Susi, kurang optimalnya target, salah satunya bisa dipicu karena masih maraknya penambang ilegal dan tingkat kepatuhan armada pasir atas SKAB yang masih rendah. Sehingga, membuat kebocoran SKAB oleh sopir armada Minerba serta kondisi alam menjadi kendala pada peningkatan pajak pasir.(adi/sit)