Pemerintahan
Permudah Intervensi, Wali Kota Surabaya minta Semua UMKM Surabaya Kantongi Izin Usaha
Memontum Surabaya – Pemkot Surabaya terus melakukan berbagai upaya untuk memulihkan ekonomi. Salah satunya, dengan terus menggerakkan UMKM supaya tumbuh dan berkembang pesat kedepannya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, meminta Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Surabaya, untuk melakukan pendampingan kepada UMKM supaya semua UMKM mengantongi izin usaha. “Setelah itu, izinnya dikeluarkan dan persyaratan lainnya menyusul. Kalau nanti ternyata tata ruangnya tidak sesuai, berarti dicabut izinnya,” kata Eri di ruang Rabu, (01/12/2021) tadi.
Lebih lanjut Eri menjelaskan, pengurusan izin itu bisa melalui Surabaya Single Window (SSW) dan secara otomatis akan nyambung langsung ke OSS. Sehingga, pengurusannya bukan masuk ke Pemkot, tapi langsung ke OSS.
“Tapi saya minta pendampingan terhadap UMKM. Sehingga, UMKM di Kota Surabaya itu juga mengantongi izin semuanya,” katanya.
Baca juga :
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
- Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
Salah satunya untuk bisa mendeteksi UMKM itu, tambahnya, misalnya UMKM yang bergerak di bidang kue berapa, yang bergerak di bidang jahit berapa, sepatu berapa dan sebagainya. “Ini fungsinya nanti berhubungan dengan intervensi pemerintah kepada UMKM itu, Makanya saya bilang, ini semuanya tergantung dari NIK yang ada di Dispendukcapil, dan ini menjadi satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemasaran Dinas Perdagangan Kota Surabaya, Farida Fitrianing Arum, memastikan bahwa selama ini pihaknya sudah intens mendampingi para pelaku UMKM untuk mengurus perizinannya. Farida memastikan bahwa UMKM yang sudah didampingi oleh Dinas Perdagangan itu pasti mengantongi SIUP atau NIB.
“UKM yang dibina Dinas Perdagangan saat ini sebanyak 2.516 UKM. Namun, data ini dinamis, sehingga bisa nambah atau berkurang,” kata Farida.
Lebih lanjut Farida menyampaikan, bahwa jumlah ini masih belum termasuk UMKM yang dibina oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Surabaya, sehingga jumlah itu dipastikan semakin banyak. “Jadi, silahkan kalau masih ada para pelaku UMKM yang masih belum mengantongi izin untuk segera mengurus perizinannya, kami siap mendampingi, karena izin ini sangat bermanfaat ke depannya,” terangnya. (ade/sit)