Banyuwangi

Jukir Banyuwangi Satu-Satunya Jukir Ber BPJS se-Jawa Timur

Diterbitkan

-

Jukir Banyuwangi Satu-Satunya Jukir Ber BPJS se-Jawa Timur

Memontum Banyuwangi — Juru Parkir ( jukir) Banyuwangi, di bawah naungan Dinas Perhubungan, diakui BPJS Ketenaga Kerjaan dan Dinas Koperasi Jawa Timur. Pasalnya jukir yang jumlahnya sekitar 480 personil terbina dengan baik, mulai dari segi kesejahteraan anggota jukir dan segi kesehatan serta jaminan hari tua, semua sudah di pertanggungan pada BPJS Ketenagaan Kerja.

Sejumlah 480 personil jurkir yang di sebar di dua puluh lima Kecamatan, hanya sebagai jukir kerjanya di badan jalan milik pemerintah, dengan diawasi dengan tujuh pengawas yang setiap hari keliling untuk memonitor jukir berpendapatan Rp.528.500,-/ bulan itu bisa sejahtera, karena ditopang Koperasi Simpan Usaha ( KSU ) Barokah Bersama, yang mewadi jukir-jukir tersebut.

Koordinator Jukir Banyuwangi, Nenden Wibisono. Ketika dikonfirmasi terkait tehnis dan mekanisme jukir terbaik dan tertata, hingga mendapat sertifikat dari Dinas Koperasi, mengatakan, pihaknya sebagai koordinator hanya bisa memfasilitasi sejumlah anggota jukir, bagaimana caranya bisa mendapat pelayanan kesehatan gratis dan jaminan hari tua ( JHT), dan bisa mensejahterakan para Jukir.

Klaim ansuransi kematian sebesar Rp.23 juta

Klaim ansuransi kematian sebesar Rp.23 juta

” Alhamdulillah ide itu saya lakukan menjadi ujud nyata, saat saya berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jasa Kesehatan ( BPJS ) K tenaga Kerjaan , ide disambut baik, oleh Kepala Cabang. Hanya saja untuk bisa mendaftarkan sejumlah anggota jukir dan kopenten, harus berbadan hukum (BH), dari situ muncul membuat BH dan membentuk Koperasi dengan nama KSU. Berolah bersama,” jelas Ndenden.

Lanjut Nenden, pihaknya mengucapkan rasa syukur setelah sejumlah anggota sebanyak 480 orang, dan tujuh pengawas yang tersebar di dua puluh Lima Kecamatan, semuanya sudah terdaftar, tidak ada yang ketinggalan satupun.

Advertisement

“Alhamdulillah semua mendapat Jaminan Hari Tua ( JHT), pembeayaan rumah sakit gratis bagi yang sedang sakit , dan semua anggota keluarganya bisa usaha atas pinjaman melalui koperasi milik sendiri, yang berimbas pada perekonomian yang menopang kesejahteraan semua anggota,”paparnya.

Nenden mencotohkan, pada tahun 2016 salah satu anggota meninggal dunia, langsung mendapat santunan BPJS Ketenaga Kerjaan sebesar 23 juta rupiah, di tambah jaminan hari tua sebesar Rp 7 juta dan Koperasi

“Ahli waris yang ditinggalkan bisa menerima Rp. 30 juta. Penerapan Jukir ber BPJS se-Jawa Timur baru Banyuwangi. Disamping itu person tertata dan dari segi kesejahteraan, perekonomian, Pelayanan Kesehatan dan jaminan hari tua,”kata Nenden.

Disamping itu, kata Koordinator Jukir Banyuwangi ini, Koperasi yang dipimpinnya ini juga menjadi percontohan dari Dinas Koperasi Jawa Timur. “Seluruh Jukir resmi itu semua memiliki ATM Bank Jatim. Karena honor para jukir di bayar lewat rekening masing – masing melalui Bank Jatim,” pungkasnya. (but/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas