Situbondo
Kasi Pidum Kejari Situbondo Beberkan Kinerjanya Selama 1 Tahun ke Publik
Memontum Situbondo—– Kasi Pidum Kejari Situbondo Bagus Nur Jakfar Adi Saputra,SH.MH menggelar kegiatan jumpa pers mengenai kinerjanya selama bertugas di Kejari Situbondo selama tahun 2017, di ruang aula Kejari Situbondo, Rabu (28/12/2017) pukul 12.00 Wib
Pengamatan Memontum.com, Bagus dihadapan puluhan insan pers yang bertugas di Kabupaten Situbondo,memaparkan tentang Pelayanan Prima yang sudah dilaunching yang dikenal “STEMPEL” beberapa bulan lalu bersama Pemkab Situbondo melalui Dinas Kominfo Kabupaten Situbondo.
Menurut Bagus, maksud dan tujuan kegiatan ini selain untuk menyambung silaturahmi, juga sebagai transparansi keterbukaan informasi publik terhadap media tentang kinerja dan pencapaian penanganan kasus yang sedang dan telah dilakukan oleh Kejari Situbondo,ujarnya.
Kasi Pidum Kejari Situbondo Bagus Nur Jakfar Adi Saputra,SH.MH saat diwawancarai Memontum.com mengatakan, untuk SPDP satu tahun sebanyak 317 perkara yang sudah diselesaikan oleh Pidum dan P20 sekitar 59 perkara sudah dikembalikan, sedangkan untuk perkara tilang sebanyak 16.271 pelanggar.
Pelayanan Prima dari Kejari Situbondo diantaranya :
1.Merger pelayanan dengan sistem pelayanan Pemkab Situbondo.
2.Antar tilang barang bukti dengan PT.Pos Indonesia
3.Penguatan institusi dengan universitas Jember (UNEJ)
4.Assesment pelajar yang berhadapan dengan hukum
5.Adhyaksa file sebagai bahan perpustakaan hukum.
(im/yan)